Beranda Hukum Kejari: Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tangerang Tak Bisa Jalan Sendiri

Kejari: Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tangerang Tak Bisa Jalan Sendiri

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Muhammad Arsyad. (Saepulloh/bantennews)

KAB.TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengklaim komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Namun, upaya tersebut tidak akan efektif jika berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad menyatakan, pemberantasan korupsi adalah tugas pokok kejaksaan, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.

“Tapi kita tidak bisa berjalan sendiri, kita butuh dukungan dari semua elemen,” kata Arysad usai jadi pemateri di acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Eduwsiata Desa Sodong, Kamis (11/12/2025).

Arsyad menyebut, kolaborasi publik sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sehingga kata dia, Hakordia di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa melibatkan elemen masyarakat untuk menyamakan persepsi dengan penegak hukum agar tindakan inkonsistensi hilang di Kabupaten Tangerang.

“Jadi hal ini kita melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, warga untuk saling bertukar pikiran, menyamakan persepsi bagaimana caranya korupsi itu bisa dihilangkan,” ujarnya.

Menurut Arsyad, komitmen pemberantasan korupsi akan terus dijalankan secara konsisten baik di penindakan dan pencegahan.

“Kalau komitmen kita tetap berjalan untuk hal baik itu dalam penindakan, pencegahan, kita tetap melaksanakan sesuai dengan tupoksi kita,” tegasnya.

Kegiatan itu melibatkan tokoh agama dan masyarakat, BPD, KNPI, Karang Taruna, Siswa Siswi SMAN 18 dan MAN 1 Tigaraksa, unsur masyarakat lainnya diapresiasi Kepala Desa Sodong Doni Bambang.

Dia mengungkapkan, pemahaman tentang pencegahan korupsi menjadi gerakan kolektif agar roda pemerintahan berjalan dengan transparan dan partisipatif.

“Kegiatan ini tidak sebatas gerakan juga niat untuk membangun desa, Hakordia mengajarkan kita pada hukum,” ujarnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd