Beranda Hukum Kejari Pandeglang Terjunkan Tim Khusus Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Kejari Pandeglang Terjunkan Tim Khusus Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang akan menerjunkan tim khusus untuk memantau penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Selain itu, Kejari juga akan memonitor setiap penyaluran bansos yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Kejari akan memonitor bahkan mengevaluasi, meneliti dana-dana yang digunakan untuk pencegahan Covid-19 oleh instansi yang berkaitan.

“Tim khusus kami, kami punya intelijen yang tetap memonitor dan mudah-mudahan di Pandeglang tidak ada (penyimpangan dana). Sampai sekarang kami memonitor belum ada dan mudah-mudahan tidak ada kedepannya,” kata Nina, Kamis (23/4/2020).

Ia mengakui sejauh ini belum ada laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran untuk pencegahan Covid-19, namun demikian Kejari masih terus melakukan monitoring pada setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana Covid-19.

“Selama monitoring, tidak terjadi pelanggaran dana-dana dan pengadaan barang ataupun pengadaan alat-alat medis. Penyaluran bansos juga tetap kami awasi baik penyaluran dari Dinsos maupun dari BNPB,” ujarnya.

Ia memastikan, jika terjadi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 maka mau tidak mau pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau ada penyelewengan terpaksa kami harus klarifikasi dan kalau memang benar ada alat buktinya ya kami tindaklanjuti secara hukum,” tegasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini