Beranda Hukum Kejari Pandeglang Kantongi Petunjuk Perkara Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Kejari Pandeglang Kantongi Petunjuk Perkara Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne (tengah) saat memberikan keterangan pada wartawan.

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mengaku sudah mengantongi petunjuk penting perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y. Saat ini Kejari tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian untuk menaikan kasus tersebut ke tahap P21.

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, petunjuk penting perkara pencabulan yang melibatkan politisi Nasdem memang sudah ada namun pihaknya saat ini masih menunggu kelengkapan berkas perkaranya dari kepolisian.

“Perkara yang sedang kami tangani yakni perkara oknum Y, petunjuk sudah kami dapatkan tapi memang masih perlu lagi disempurnakan. Kami berharap ini segera bisa diselesaikan karena jangan kesannya bolak-balik padahal enggak, kami inginnya ini jelas karena memang sudah perintah dari jaksa agung harus memberikan tajam ke atas humanis ke bawah, ini yang kami terapkan sehingga unsur-unsur tersebut bisa kami buktikan dipersidangan,” tegas Helena, Selasa (7/2/2023).

Akan tetapi, saat ditanya berkas apa saja yang kurang, Helena enggan membocorkan karena menurutnya itu hanya untuk konsumsi penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak untuk konsumsi publik.

“Kalau untuk masalah berkas itu khusus untuk konsumsi penyidik dan penuntut umum, jadi yang diterangkan disini hanya petunjuk sudah ada dan untuk perkara pencabulan hanya cukup 1 alat bukti sebenarnya tapi yang kami dapat baru petunjuk. Nah ini yang masih harus dilengkapi lagi oleh penyidik dan insyaallah segera bisa segera untuk dilengkapi,” katanya.

Helena mengaku berkas perkara yang sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Pandeglang terpaksa harus dikembalikan ke penyidik Polres Pandeglang agar dilengkapi segera kekurangannya. Setelah berkas perkara tersebut dianggap lengkap baru Kejari Pandeglang bisa naikan levelnya ke P21.

“Setelah berkas lengkap P21 kemudian tahap dua jadi penyerahan tersangka dan barang bukti, ya kita lihat nanti seperti apa. Kami pastikan dulu P21 kalau sudah nanti akan kami jelaskan kapan akan terjadi tahap duanya, kalau kami tergantung dari kepolisian karena kalau untuk berkas perkara menyatakan P21 atau tidak itu harus dilengkapkan dulu oleh kepolisian,” pungkasnya.

Menurutnya, perkara yang melibatkan oknum Y ini sudah menunjukkan ada perkembangan yang cukup baik tinggal menunggu kelengkapan berkas saja. “Kalau petunjuk udah ada sepertinya sudah mengarah ke langkah yang lebih baik menurut saya pribadi,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ