Beranda Hukum Kejari Pandeglang Bagikan Sembako Gratis untuk Warga Terdampak Covid-19

Kejari Pandeglang Bagikan Sembako Gratis untuk Warga Terdampak Covid-19

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang memberikan sembako gratis untuk warga yang terdampak Covid-19 - (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang memberikan sembako gratis untuk warga yang terdampak Covid-19. Sembako tersebut diberikan pada warga biasa, Santri dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan seluruh Pandeglang.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menyampaikan, penyaluran sembako ini sebagai bentuk kepedulian Kejari pada masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurutnya, wabah tersebut sangat berdampak pada perekonomian di semua lapisan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk rasa kasih sayang kami dan sebagai dukungan pada masyarakat agar tidak lumpuh perekonomiannya,” kata Nina usai menyalurkan sembako pada warga di halaman Gedung Kejari Pandeglang, Rabu (22/4/2020).

Ia menegaskan, wabah Covid-19 sangat berdampak pada roda perekonomian masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta semua instansi baik pemerintah maupun swasta untuk ikut berpartisipasi membantu masyarakat.

“Semua instansi pemerintah harus melakukan pemerataan pemberian bantuan untuk kebutuhan sehari-hari warga yang terdampak,” tegasnya.

Kata dia, 200 paket sembako yang hari ini disalurkan merupakan dana hasil iuran dari internal Kejari mulai dari pimpinan, kasie hingga jaksa yang ada.

“Tujuannya agar masyarakat tetap optimis mengahadapi Covid-19 ini, jangan bergelisah hati, jangan panik, jangan bingung dan terus berdoa,” pesannya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini