Beranda Hukum Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Pemusnahan barang bukti di depan kantor Kejari Lebak. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)
Pemusnahan barang bukti di depan kantor Kejari Lebak. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di depan Kantor Kejari Lebak, Jalan M.H Iko Jatmiko No 3, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (20/7/2023).

Kepala Kejari Lebak Mayasari mengatakan, jika pemusnahan barang bukti yang saat ini dilakukan merupakan barang bukti dalam kasus di tahun 2023 ini.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu, ganja, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer, senpi, senjata tajam serta barang bukti lainnya,” kata Mayasari kepada awak media.

Ia menjelaskan, untuk kasus yang paling mendominasi adalah dari kasus narkoba. Ada sekitar 102,0761 gram jenis sabu, 19,8515 gram ganja serta obat jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 165.611 butir yang dimusnahkan.

“Sementara untuk senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan kasus pencurian serta kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, menjadi komitmen dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Semoga dengan pemusnahan ini dapat meminimalisir dan menindak peredaran narkotika di Lebak,” ucapnya.

Sementara itu Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara di Kabupaten Lebak ini.

“Kita akan terus mendukung langkah Kejari Lebak, terutama dalam pemberantasan narkoba yang saat ini banyak menyasar anak anak muda,” kata Alkadri.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini