Beranda Hukum Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana Nasabah di BRI Pandeglang

Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana Nasabah di BRI Pandeglang

Salah seorang warga tengah menuju kantor Kejari Pandeglang.

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mendalami dugaan kasus korupsi dana nasabah sebesar Rp1,5 miliar di BRI Cabang Pandeglang tahun 2020-2021. Dalam kasus ini, Kejari sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan soal pemanggilan beberapa orang terkait dugaan kasus korupsi dana nasabah. Salah satu orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini adalah Kepala Cabang BRI Pandeglang.

“Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, salah satunya Kepala Cabang Bank BRI,” jelas Wildan, Kamis (4/8/2022).

Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus dugaan penggelapan dana basabah negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Hal itu berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan yang diperoleh pihaknya.

“Masuknya penggelapan uang negara, karena bank BRI adalah salah satu bank milik negara,” ujannya.

Wildan mengaku, Kejari Pandeglang akan terus mendalami kasus dugan korupsi tersebut untuk menyelamatkan uang negara. “Kami akan terus dalami kasus ini,” tutupnya.

Hingga berita ini disiarkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran kasus ini ke pihak BRI namun belum memperoleh tanggapan.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini