
SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengerahkan 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengejar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Petugas akan mendatangi langsung rumah wajib pajak dengan pola jemput bola.
Langkah ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan upaya serius menutup kebocoran pendapatan daerah yang selama ini bergantung pada kepatuhan pajak kendaraan.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Pemprov Banten, Rina Dewiyanti menyebut, langkah tersebut sebagai strategi percepatan realisasi target pendapatan.
“Ini upaya konkret untuk mengamankan target pendapatan daerah,” ujarnya saat apel di KP3B, Kota Serang, Jumat (17/4/2026).
Bapenda menargetkan setiap pegawai melakukan 10 kunjungan penagihan per bulan. Dengan total 960 pegawai, potensi penjangkauan mencapai 9.600 wajib pajak setiap bulan.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, memastikan program door to door mulai berjalan pada awal triwulan kedua 2026. Seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, ikut turun ke lapangan.
“Kami tidak hanya menunggu di kantor. Petugas langsung mendatangi wajib pajak,” tegasnya.
Petugas akan menyasar wajib pajak yang menunggak, memberikan penjelasan, sekaligus mendorong pembayaran.
Meski diklaim mengedepankan pendekatan persuasif, langkah ini tetap berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah.
Pemprov Banten juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program, mengingat daerah ikut menerima bagi hasil dari pajak kendaraan.
Penagihan dilakukan di luar jam kerja pelayanan, mulai setelah pukul 16.00 WIB hingga malam hari dan akhir pekan. Skema ini dipilih agar tidak mengganggu operasional Samsat sekaligus memperluas jangkauan.
Di internal, Bapenda menerapkan sistem reward and punishment. Pegawai yang memenuhi target mendapat insentif, sementara yang gagal akan mengalami pemotongan.
“Capaian kinerja langsung berdampak pada insentif,” kata Berly.
Tim Redaksi