SERANG — Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengejar realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) hingga Rp60 miliar pada 2026. Target itu melampaui angka PAP dalam APBD 2026 yang sebesar Rp45,2 miliar.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, target Rp60 miliar masih realistis karena potensi penerimaan terus meningkat seiring bertambahnya perusahaan pengguna air permukaan.
“Minimal kemungkinan tercapai di angka Rp60 miliar tahun ini. Kalau saya lihat maksimal paling segitu dan itu rasional untuk kita kejar,” kata Dede Rohana, Senin (11/5/2026).
Dede menyebut, hasil rapat koordinasi dengan Bapenda menemukan masih ada sejumlah perusahaan yang memanfaatkan air permukaan tetapi belum mengurus izin.
Meski belum mengantongi izin, ia menegaskan perusahaan tetap wajib membayar pajak daerah.
“Yang belum dapat izin sekarang tetap harus bayar pajak. Kemarin ada beberapa perusahaan belum urus izin, sekarang kita minta pajaknya tetap dipungut. Harusnya tahun 2026 target Rp60 miliar bisa tercapai,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Kota Cilegon itu juga meminta Bapenda menyisir ulang perusahaan yang belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA).
Menurut dia, pemerintah daerah harus memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membangkang terhadap kewajiban administrasi dan pajak.
“Kita harap PAP ini bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
