Beranda Peristiwa Kejaksaan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Kejaksaan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Azhari menyerahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan warga di rumah dinas kejaksaan, Cipare, Kota Serang. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Serang menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19, Selasa (5/5/2020). Bantuan sosial tersebut berupa paket sembako seperti beras, minyak, gula dan sebagainya.

Pemberian paket sembako tersebut dilaksanakan di depan kantor Kejati Banten dan di lingkungan rumah dinas Kejari Serang di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kajati Banten Rudi Prabowo Aji usai memberikan bantuan mengatakan, paket sembako tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. “Hari ini serentak dilaksanakan oleh kejaksaan seluruh Indonesia. Kita berikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” kata Rudi didampingi pejabat utama (PJU) Kejati Banten.

Ratusan paket sembako tersebut diberikan kepada masyarakat di sekitar kantor Kejati Banten. Pemberian paket sembako tersebut akan dikoordinir oleh ketua RT setempat. Pemberian paket sembako tersebut sudah ketiga kalinya.

Sebelumnya Kejati Banten mendistribusikan paket sembako di dua tempat lain. “Pertama kita bagikan 100 paket, kemudian yang kedua ada 250 paket,” ucap Rudi.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Azhari menyatakan bahwa selain melaksanakan penegakan hukum, kejaksaan juga melakukan program yang bersifat kepedulian untuk bersama meringankan beban masyarakat.

“Kami ada rejeki dan kami bagikan semoga bermanfaat dan dapat membantu,” kata Azhari ditemui usai acara penyaluran paket sembako kepada warga sekitar rumah dinas kejaksaan di RT 01 RT 09 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Bantuan tersebut, menurutnya akan disalurkan secara berkala kepada masyarakat mulai dari ojek online, pengayuh becak, dan warga lain yang membutuhkan.

Tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Serang dan Pemkab Serang yang telah membantu kejaksaan untuk memfasilitasi alat kesehatan berupa rapid test, masker serta hand sanitizer. Khusus untuk hand sanitizer disediakan untuk masyarakat yang memeroses tilang. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini