Beranda Peristiwa Kedatangan Polisi di Perumahan Puri Bintaro Dinilai Mengganggu Ketenangan

Kedatangan Polisi di Perumahan Puri Bintaro Dinilai Mengganggu Ketenangan

TANGSEL – Kedatangan beberapa personel kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di perumahan Taman Puri Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, dalam rangka menengahi persoalan jual-beli saham cafe D-82 di Jalan Elang, No 1 Senayan Bintaro Jaya, Sektor 9, dinilai warga setempat sangat mengganggu ketenangan.

Pasalnya, belasan polisi tersebut datang pada tengah malam sekira pukul 00.15 WIB dan menggedor-gedor pintu rumah Ilham dan Diana di Blok PB 42. No.16, Sektor 9, Taman Puri Bintaro. Ilham dan Indah merupakan saksi dari persoalan tersebut.

Terlebih kedatangan polisi itu membuat trauma ke 3 anak Ilham dan Diana yang masih berusia 12, 2, dan 5 tahun.

Kuasa hukum Ilham dan Diana, Sulaiman Sembiring menyesalkan atas tindakan anggota Polres Tangsel yang membuat trauma anak-anak.

“Ada anak-anak di dalam rumah yang saat ini trauma akibat kepungan dan gedoran tersebut. Anak Pak Ilham dan Bu Diana ada 3 orang, yang laki umur 12 tahun dan 2 tahun, serta yang perempuan umur 5 tahun,” ujar Sulaiman, Senin (30/3/2020).

Menurut Sulaiman, dirinya saat itu menjadi kuasa hukum atas kliennya yang kini tengah menjadi saksi dalam masalah jual-beli saham cafe. Sementara nilai keseluruhan saham cafe D-82 tersebut mencapai Rp.1,2 milliar. Namun dalam persoalan tersebut, pihaknya mengaku kliennya diperlakukan tidak sesuai prosedur penyelesaian perkara.

Kata Sulaiman, awalnya cafe D-82 itu milik kliennya dan separuh saham dijual kepada Thomas senilai Rp 600 juta. Singkat cerita, dalam memajukan usaha itu kedua belah pihak mengalami persoalan, sehingga Thomas melaporkan Ilham ke pihak berwajib.

Penyesalan yang sama dikatakan komandan regu (Danru) Satuan Pengaman Taman Puri Bintaro, Sektor 9, Dedi (40). Menurutnya, kedatangan polisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga komplek Taman Puri Bintaro.

Alasannya, kata dia, kehadiran polisi bersama rombongan datang dalam komplek perumahan warga tengah malam.

“Iya, kehadiran mereka sangat mengganggu kenyamanan warga komplek. Apalagi kehadirannya rombongan dan datang tengah malam. Tadi Pak RT juga sampai datang, memang disini sebenarnya kalau tamu dibatasi jam 11 malam. Apalagi dengan situasi Corona saat ini kan bikin kaget penghuni komplek,” ujar Dedi.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian setempat.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini