Beranda Hukum Kedapatan Jual Miras, Penjaga Toko Jamu Sido Muncul di Tangsel Diamankan

Kedapatan Jual Miras, Penjaga Toko Jamu Sido Muncul di Tangsel Diamankan

Seorang penjaga toko jamu Sido Muncul berinisial AF diamankan pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kedapatan menjual Miras

TANGSEL – Seorang penjaga toko jamu Sido Muncul berinisial AF diamankan pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kedapatan menjual minuman keras (Miras).

Toko Jamu yang beralamat di RT 001, RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu tersebut diketahui menjual berbagai macam dan merk minuman keras.

“Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan ini terkait Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 212 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat tanggal 1 maret 2022,” ujar Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat Konferensi pers di kantor Satpol PP Tangsel, Rabu (2/3/2022).

Dijelaskan Pilar, penggerebekan berawal dari dua unit mobil yang kedapatan menurunkan barang haram tersebut di toko Jamu itu. Tak butuh waktu lama, petugas Satpol PP pun langsung koordinasi dengan tim Tim Gagak Hitam untuk langsung ke TKP dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Anggur Merah 14,7% isi 620 ml/12 botol sebanyak 200 karton. Anggur Merah 19,7 % isi 620 ml/12 botol sebanyak 100 karton. Anggur Ginseng Besar 17,5 % 620 ml/12 botol sebanyak 200 karton. White Port 14,7 % 620 ml/12 botol sebanyak 10 karton. Anggur kolesom besar 17,5% 620 ml/12 botol sebanyak 20 karton. Arak obat besar 19,7 % 620 ml/12 botol sebanyak 5 karton,” terang Pilar.

Lanjut Pilar, setelah di total, jumlah keseluruhan miras ada 535 karton dan 6420 botol. Sementara dalam sebulan menjual 25.680 botol minuman beralkohol.

“Wilayah pemasaran yang menjadi pelanggan Toko Jamu Sido Muncul di sekitar wilayah Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang,” ungkap Pilar.

Di waktu yang sama, Kasatpol PP Tangsel, Mursinah menjelaskan penggerebekan gudang miras tersebut telah koordinasi dengan kepolisian. Dengan adanya itu, akhirnya pemilik usaha berinisial AF dapat diamankan.

“Kita (Satpol PP) telah koordinasi dengan kepolisian dan akhirnya nama pemilik berinisial AF berhasil diamankan bersama ribuan botol miras. Iya, nanti kita bersama instansi lain akan melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut,” pungkas Mursinah. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini