Beranda Bisnis Kecewa Undang-undang Cipta Kerja Disahkan, Buruh PT Panarub Industri Mogok Kerja

Kecewa Undang-undang Cipta Kerja Disahkan, Buruh PT Panarub Industri Mogok Kerja

Ratusan karyawan PT Panarub Industri menggelar aksi mogok kerja di depan kantor, Selasa (6/10/2020) pagi.

TANGERANG – Ratusan karyawan PT Panarub Industri menggelar aksi mogok kerja di depan kantor, Selasa (6/10/2020) pagi. Aksi mogok kerja tersebut informasinya dilakukan serentak se-Nasional lantaran kecewa akibat Undang-undang Cipta Kerja disahkan, Senin (5/10/2020) malam lalu.

Massa aksi menggelar mogok kerja dengan bersama-sama duduk di depan pabrik. Aksi tersebut bahkan sempat membuat lalu lintas di sekitar perusahaan itu mengalami kemacetan.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Dewi Sumarti mengatakan, aksi mogok nasional ini sebagai respon SPN dalam menolak pengesahan Omnibus Law Ciptaker.  “Ini bentuk sikap kita terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro kita (buruh-red),” katanya saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (6/10/2020).

Ia mengungkapkan, para buruh kecewa karena DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ciptaker menjadi Undang-undang. Menurutnya, peraturan ini sangat merugikan kaum buruh. “Kalau mereka peduli sama kita saat pandemi ini urusin saja dulu yang pandemi ini nggak usah otak-atik UU Ciptaker,” ujarnya.

Dewi menyebut ada sejumlah poin dalam UU Ciptaker yang ditolak hingga berdampak pada hak-hak buruh. Di antaranya seperti ketidakjelasan masa kerja, status kerja, cuti dihilangkan, dan pesangon dihilangkan.

“Kita di sini mayoritas buruh perempuan. Dan cuti hamil, menikah menjadi dihilangkan. Upah kita akan dibayar perjam. Jadi besok kalau kita ke toilet dan salat atau mau berikan asi itu dipotong upah kita,” jelasnya.

Sebagai buruh, ia berharap pemerintah minimal bijaksana dalam membuat kebijakan. “Pentingkan dulu rakyat jangan pentingkan pengusaha asing yang numpang di sini, tapi pandang rakyat Indonesia ini,” pungkasnya. (Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini