Beranda Peristiwa Kecewa Sikap Polda Banten, Warga Mekarsari Lebak Kembali Unjukrasa

Kecewa Sikap Polda Banten, Warga Mekarsari Lebak Kembali Unjukrasa

Warga Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, unjukrasa. (Sandi/bantennews)

LEBAK– Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (9/2/2025), kembali melakukan aksi unjukrasa.

Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan dengan sikap Polda Banten terkait kasus galian tanah ilegal di desanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan warga dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Hukum milik mereka yang banyak uang”.

Warga juga melakukan aksi teaterikal dengan mengikat tangan dengan tali rafia. Hal itu diartikan jika masyarakat Desa Mekarsari tertekan oleh aparat penegak hukum (APH), dan siap untuk menyerahkan diri ke Polda Banten.

Koordinator aksi, Muntadir mengatakan, aksi teaterikal dengan memborgol tangan menggunakan tali ini sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap hukum yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tidak kunjung tersentuh oleh hukum. “Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi. Sementara, mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” kata Muntadir.

Ia mengungkapkan, dampak dari tambang ilegal ini jelaslah sangat nyata. Jalan-jalan desa mengalami kerusakan parah, sawah terdampak erosi dan sedimentasi, serta ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.

“Berbicara mengenai dampak, tentu bisa kita lihat sendiri. Bagaimana sawah hancur, jalan yang saat musim hujan seperti sekarang nyaris tidak bisa dilalui,” ujarnya.

Ia menuntut, agar APH bisa bertindak adil dan tidak hanya berpihak kepada pihak yang berkepentingan. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perlindungan kepada warga yang terancam kriminalisasi.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum berpihak hanya kepada mereka yang punya kekuasaan,” ucapnya.

Baca Juga :  AKSI Lebak Tingkatkan Kualitas Anggota

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News