Beranda Uncategorized Kecewa Pada Pemerintah, 3 Ribu Warga Cilegon Pilih Golput di Pemilu 2019

Kecewa Pada Pemerintah, 3 Ribu Warga Cilegon Pilih Golput di Pemilu 2019

Warga korban gusuran di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon memutuskan Golput (golongan putih) pada Pemilu 2019 yakni Pemilih Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). (Wahyu/bantennews.co.id)

CILEGON – Sebanyak 3.000 warga korban gusuran di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon memutuskan Golput (golongan putih) pada Pemilu 2019 yakni Pemilih Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Keputusan golput tersebut diambil karena warga setempat kecewa karena ganti rugi bangunan mereka tidak juga direalisasikan. Padahal, mereka sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Diketahui warga tersebut digusur pada Agustus 2018 lalu.

Erik Heriansyah warga korban gusuran menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat, warga sepakat golput pada Pemilu 2019 mendatang. Ini lantaran warga merasa kecewa.

“Sebagai warga kami menyesalkan sikap pemerintah karena kami sebagai warga Cilegon khususnya Warga Cikuasa Pantai dan Kramat Raya terkatung-katung karena tidak ada pertanggungjawaban atas peristiwa penggusuran dan tidak adanya ganti rugi kepada warga. Bahkan sampai tiba pemilihan presiden dan legislatif ini. Sehingga kami mengambil kesimpulan akan golput, tidak akan ada pemilihan, dan kami tidak akan mengindahkan apapun terkait imbauan pemilihan di Pemilu 2019,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Dia mengungkapkan, di wilayah sekitar ada sekitar 3.000 pemilih. Dimana di wilayah sekitar terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS).

“Di sini ada 3.000 jiwa, itu semua pemilih. Kami punya datanya untuk Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, ini terdiri dari dua kampung. Keputusan kami Ini sudah dirapatkan di mushala. Kalau memang tidak ada realisasi ganti rugi kami golput,” tegasnya.

Dia menyatakan warga hanya meminta ganti rugi berdasarkan putusan PN Serang dan PTUN.

“Kami berharap kepada bapak Edi Ariadi yang sudah dilantik menjadi Walikota Cilegon agar bisa memperhatikan kami. Walau bagaimana pun kami ini anak bapak, kami ingin hak-hak kami disamaratakan dengan masyarakat lainnya. Kami tidak minta lain-lain,” katanya.

Senada dikatakan Aan Resnawati, warga lainnya. Dia berharap ganti rugi bangunan rumahnya segera dipenuhi.

“Kita ini bukan binatang, ayam saja kalau dipindahkan kandang, itu diganti kandangnya. Saya bukan orang luar negeri, kita asli warga sini. Kami ingin rumah kami kembali,” tandasnya.

Dia menyatakan kompak tak gunakan hak pilihnya. Sebab, warga merasa sangat kecewa pada pemerintah karena dianggap tidak ada keberpihakan kepada masyarakat korban gusuran.

“Jadi percuma adanya pemimpin di negara ini. Percuma karena tidak membela kita yang sedang kesusahan, kita ini manusia bukan binatang. Kita inginnya minta ganti, bukan ganti tanah, kami menyadari yang kami tempati tanah negara. Kami minta ganti tadinya rumah, rumah lagi, begitu saja maunya kami,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini