CILEGON – Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin perempuan, SH (41), warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak lalu terlindas truk pengangkut pasir bernopol A 9497 TX yang dikemudikan Supriyono, pada Kamis siang (1/10/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.
Kapolsek Kramatwatu, Kompol Ba’i Ma’mun mengatakan, peristiwa ini bermula saat dump truk melaju dari arah lampu merah PCI Jalan Lingkar Selatan. Pada saat bersamaan, di sebelah kiri truk melaju Honda Beat A 3212 BK yang dikemudikan oleh korban.
Pada saat itu, tepatnya di putaran arah (U-Turn) depan Rumah Makan Bebek Purnama, sepeda motor tersebut mendahului dari arah samping kiri kendaraan dump truk menuju putaran arah.
“Karena memotong terlalu dekat dengan kendaraan truk, akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar Kompol Ba’i Ma’mun.
Sementara itu, korban yang terlindas ban depan truk akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Kecelakaan lalu lintas ini kemudian ditangani Satlantas Polresta Serang Kota. Sopir maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung diamankan petugas kepolisian.
Sementara itu, pada saat kejadian, anggota Polsek Cibeber membantu mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
