Beranda Hukum Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Bobol Rumah dan Kotak Amal

Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Bobol Rumah dan Kotak Amal

Ilustrasi - foto istimewa BorneoNews

LAMPUNG – Pencurian di rumah dinas Kantor Pos Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, terungkap. Polisi menangkap dua tersangka pencurian di rumah dinas Kantor Pos Pulau Panggung, Tanggamus. Pelaku melakukan aksi pencurian demi mendapatkan uang karena kecanduan judi online.

Dua tersangka yaitu AN (24) dan BI (13) warga Pekon Tanjung Bagelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas milik kantor pos setempat.

Tidak hanya mencuri di rumah dinas kantor pos, para tersangka juga membobol lima kota amal di Pringsewu. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.

“AN ditangkap saat berada di bengkel motor Pulau Panggung dan BI saat berada di rumahnya pada Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB,” kata Iptu Musakir, Jumat (7/8/2021) dikutip Suara.com (jaringan Bantennews.co.id) dari lampungpro.co.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan keduanya dan kotak amal masjid keadaan kosong yang biasanya ada di Kantor Pos.

Pencurian terjadi pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi Suryadi (45) selaku pegawai Kantor Pos tiba di kantor melihat jendela rumah dinas Kantor Pos terbuka.

Kemudian dia mengecek dan masuk ke dalam rumah dinas tersebut. Setibanya di rumah dinas tersebut dia melihat pintu tengah menuju Kantor Pos sudah terbuka dan kunci grendel pintu tersebut terlepas.

Dia langsung mengecek ke area dalam Kantor Pos, mendapati dua buah kotak amal dan dua karung beras 10 kg hilang, sehingga korban mengalami kerugian Rp2,1 juta.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara menjebol jendela rumah dinas lalu merusak pintu masuk ke dalam kantor pos lalu mengambil kotak amal dan dua karung beras.

Sementara itu menurut AN, mereka melakukan perbuatan tersebut dipicu karena kecanduan bermain judi online.

Selain membobol kantor pos tersebut dia juga mencuri kotak amal masjid di Gisting dan dalam rentang waktu mulai Juni 2021 juga mencuri kotak amal di lima lokasi di Pringsewu.

“Di masjid Gisting pernah ambil dan di masjid Pringsewu. uangnya untuk judi online dan beli handphone adek,” kata AN. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini