Beranda Peristiwa Kebocoran Pipa Gas di Bojonegara, Kapushidrosal : Ada Garukan Benda Keras

Kebocoran Pipa Gas di Bojonegara, Kapushidrosal : Ada Garukan Benda Keras

Kepala Pusat Hidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro (berdiri) saat memberikan pemaparan. (Gilang)

SERANG – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) memaparkan hasil investigasi terhadap dugaan penyebab terjadinya kebocoran pipa gas milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang pada 9 Juli lalu.

Kepala Pusat Hidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengungkapkan, berdasar pada hasil giat survei dan pemetaan pihaknya di lokasi kejadian selama sepekan, ditemukan adanya jejak garukan benda keras yang melewati jalur pipa gas sehingga mengakibatkan pipa patah dan mengeluarkan semburan gas.

“Dengan menggunakan metode side scan sonar kita lihat adanya pipa gas yang patah. Setelah kita gunakan metode multi beam echo sounder, kita ketahui lagi bahwasannya ditemukan adanya bekas garukan benda keras selebar 6 meter sedalam kurang lebih 0,4 meter sejauh 160 meter,” ujarnya dalam keterangan pers di Hotel Horison Forbis, Kabupaten Serang, Jumat (20/7/2018).

Diduga akibat adanya garukan benda tajam yang disinyalir adalah sebuah jangkar kapal seberat sekira 6 ton itu, kata dia, telah menyebabkan pipa yang tertanam di kedalaman sekira 2,5 meter dari dasar laut itu terangkat sebelum akhirnya patah sehingga material gas untuk suplai pembangkit listrik PLTGU Cilegon itu menyembur hingga ke permukaan laut.

“Akibat garukan itu kita temukan pula adanya lekukan (dasar laut) sedalam 2,5 meter dan lebar 4 meter. Jadi kalau ada garukan benda keras, pipa yang tertanam pun terangkat, saat itu pula pipa itu putus karena jangkar berusaha untuk melepaskan diri,” katanya.

Dijelaskannya, gambaran hasil investigasi itu selanjutnya akan diserahkan ke penyidik dari Ditpolairud Polda Banten yang saat ini juga masih menahan MV Lumoso Raya, kapal pemilik jangkar yang diduga telah melintas dan bermanuver di daerah yang terlarang itu.

Di bagian lain, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Yoga Priyahutama mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab insiden dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Kita sudah memintai keterangan dari semua pihak. Baik itu dari CNOOC, PLTGU, pemilik kapal maupun dari pihak KSOP, jadi itu ada sekitar 24 orang saksi. Belum lagi nanti tambahan dari ahli seperti VTS, ahli gerak kapal termasuk dari Pushidrosal ini,” katanya.

Laporan hasil investigasi dari Pushidrosal ini diharapkannya akan membantu kerja penyidik sebelum akhirnya menempuh langkah penindakkan, mengingat hingga saat ini penyidik belum menetapkan status tersangka pada insiden tersebut.

“Sejauh ini kapal (MV Lumoso Raya) masih ada di perairan. Dari KSOP ternyata tidak mengeluarkan izin berlayar (kepada MV Lumoso Raya), dokumen kapal sudah kita sita termasuk nahkodanya sudah kita minta keterangan juga. Kalau semua keterangan sudah lengkap (tersangka ditetapkan), sabar dong. Kita juga pengennya cepat, karena masih banyak pekerjaan yang lain,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini