Beranda Pemerintahan Kebijakan WFH dan Efisiensi Energi, Pemkab Serang Batasi Penggunaan Randis

Kebijakan WFH dan Efisiensi Energi, Pemkab Serang Batasi Penggunaan Randis

Pendopo Bupati Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, mendorong langkah agresif efisiensi energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Diketahui, Pemkab Serang telah menyiapkan skema pembatasan operasional kantor, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, hingga optimalisasi kerja digital sebagai bagian dari penerapan work from home (WFH).

Zaldi menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan WFH, tetapi juga mengubah pola kerja secara menyeluruh agar konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan energi bisa ditekan signifikan.

“Kami dorong penggunaan kendaraan hybrid, kendaraan listrik, bahkan alternatif seperti sepeda untuk mengurangi konsumsi BBM,” tegas Zaldi, Kamis (2/4/2026).

Ia juga langsung membatasi operasional kendaraan dinas dan memangkas perjalanan dinas yang tidak mendesak. Menurut Zaldi, langkah ini menjadi kunci untuk menekan belanja operasional daerah.

“Kami tekan penggunaan kendaraan dinas dan efisiensi perjalanan dinas. Semua harus lebih selektif,” ujarnya.

Zaldi memastikan sektor pelayanan publik tetap berjalan normal. Ia mengecualikan layanan kesehatan, keamanan, kebencanaan, dan pemerintahan desa dari skema pembatasan.

“Layanan publik tetap berjalan. Kesehatan, keamanan, kebencanaan, dan desa tidak ikut pembatasan,” katanya.

Untuk mendukung WFH, Zaldi mewajibkan seluruh rapat menggunakan teknologi digital. Ia ingin ASN meninggalkan pola kerja konvensional yang bergantung pada kehadiran fisik.

“Rapat harus pakai digital. Tidak perlu datang ke kantor kalau bisa lewat zoom,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ASN tetap siaga meski bekerja dari rumah. Setiap pegawai wajib merespons panggilan rapat daring kapan pun dibutuhkan.

“Pegawai harus standby di rumah. Kalau ada panggilan rapat, langsung ikut,” ujarnya.

Zaldi bahkan menyiapkan langkah ekstrem untuk menekan konsumsi listrik. Ia akan mematikan listrik di OPD non-pelayanan setiap Jumat sebagai bagian dari uji coba penghematan energi.

Baca Juga :  Wabup Serang: APBD 2026 untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Setiap Jumat listrik di OPD non-pelayanan kami matikan. Nanti kami hitung berapa penghematannya,” jelasnya.

Ia menargetkan setiap kebijakan yang diterapkan dapat terukur secara jelas. Pemkab Serang akan melakukan evaluasi berkala untuk melihat dampak WFH dan pembatasan operasional terhadap efisiensi anggaran.

“Kami evaluasi rutin, termasuk berapa penghematan listrik dan operasional yang bisa dicapai,” katanya.

Menurut Zaldi, perubahan pola kerja ini bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap tantangan global.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah