Beranda Gaya Hidup Kebijakan New Normal, Penyekatan di Banten Diperpanjang Hingga 7 Juni

Kebijakan New Normal, Penyekatan di Banten Diperpanjang Hingga 7 Juni

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo

 

CILEGON – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan bahwa selama kegiatan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 hingga hari ke-34, pihaknya telah melakukan kegiatan penyekatan dan pemutarbalikan kendaraan pemudik.

“Sampai dengan hari ini sudah sebanyak 8.771 kendaraan yang kita putar balik melalui 15 pos check point,” ujarnya ditemui di Pos Check Point Gerbang Tol Merak, Kamis (28/5/2020).

Selanjutnya untuk mengantisipasi arus balik, kata dia, sebagaimana penekanan Kapolri pihaknya sudah melakukan langkah-langkah, dimana 8 pos check point yang dimiliki akan digunakan untuk mengantisipasi menuju wilayah timur, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Kemudian untuk 7 pos check point lainnya, akan kita gunakan untuk mengantisipasi arus balik dari atau menuju wilayah Sumatera atau wilayah sisi Barat,” terangnya.

Dirlantas mengklaim bahwa penyekatan arus mudik selama Operasi Ketupat Kalimaya 2020 cukup berhasil. Itu dapat dilihat dari jumlah kendaraan yang menyeberang ke Sumatera.

Jika ada kendaraan pribadi yang menyeberang, kata dia, hanya kendaran dinas atau kendaraan yang mengantar orang sakit. “Bisa dilihat juga pada saat arus balik tampak sepi,” ucapnya.

Dirlntas menambahkan bahwa penyekatan kendaraan juga akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pencegahan penyeberan COVID-19.

“Sesuai rencana operasi akan kita laksanakn terakhir 30 Mei 2020, namun diperpanjang sampai 7 Juni 2020 melalui operasi yang ditingkatkan, cara bertindak sama, namun demikian akan kita prioritaskan pendisiplinan masyarakat sesuai kebijakan pemerintah terkait new normal,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini