Beranda Pendidikan Kebebasan Beragama pada Masa Kesultanan Banten

Kebebasan Beragama pada Masa Kesultanan Banten

Vihara Avalokitesvara, di Kelurahan Pabean, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten - foto istimewa Merdeka.com

Pada Juni 1642, untuk pertama kalinya Banten didatangi beberapa Pastur. Mereka adalah lima orang pater Yesuit yang menunggu kesempatan berlayar menuju Maluku. Para pastur ini menetap di Banten kira-kira setahun.

Dalam Sejarah Paroki Kristus Raja disebutkan, sekitar bulan April 1672, Mgr. Pallu, MEP tinggal di Banten hampir setengah tahun. Pada waktu itu, sudah ada beberapa Imam, Bruder, Suster, dan dokter misi yang sedang singgah dalam perjalanan dari Tonkin menuju Madras di India.

Selain itu, pada jaman pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa ini, sudah banyak orang Katolik tinggal di daerah Banten. Mereka adalah orang Eropa, India, Cina, Maluku, Pilipina bahkan sudah ada pastor-pastor dari Konggregasi MEP dari Perancis. Selama masa ini silih berganti pater-pater datang pergi mengurus umat Katolik di Banten. Selain Mgr. Pallu MEP, ada juga Mgr. de la Chiesa OFM yang merupakan uskup terakhir yang tinggal di Banten.

Vincent Le Blanc (1553-1633), seorang pengembara asal Perancis pada abad 17 mengunjungi Kesultanan Banten masa Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir (1596-1651). Vincent menyaksikan Sultan Banten itu memberikan izin kepada warga Tionghoa yang tinggal di Banten untuk mendirikan klenteng. “Les Chinois ont un temple où ils adorent (Orang-orang Cina mempunyai klenteng tempat di mana mereka beribadah),” catat Vincent.

Selain untuk penganut agama Konghucu, Sultan Banten juga memberikan izin kepada umat Katolik menjalankan ibadahnya. Saat itu, ada beberapa pendeta Katolik di Banten. Mereka meminta izin kepada sultan untuk mengadakan ritual keagamaan. Sultan memenuhi permintaan mereka dengan hangat. Bahkan, Sultan menyatakan dengan senang hati untuk membantu jika diperlukan.

Claude Guillot, dalam Banten – Sejarah dan Peradaban Abad X – XVII – menyebutkan, orang Eropa yang tinggal di luar benteng memiliki sebuah kapel kecil atau sebuah tempat berdoa dalam loji mereka masing-masing. “Dan masing-masing kompeni biasanya mendatangkan seorang agamawan bagi mereka,” tulis Claude Guillot.

Tak jauh dari Masjid yang dibangun Sultan Banten, di kawasan Pecinan terdapat Vihara Avalokitesvara,  tepatnya di Kampung Pamarican, Kota Serang, Provinsi Banten. Avalokitesvara merupakan bahasa Sanskerta untuk Dewi Kwan Im yang diyakini suka menolong manusia dari berbagai kesulitan. Lokasi wihara itu sekitar 500 meter di sebelah utara Masjid Agung Banten dan Keraton Surosowan di Kawasan Banten Lama.

Wihara itu dibangun tahun 1652 pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (berkuasa 1651–1683). Awalnya wihara itu dibangun di Kampung Dermayon, Kabupaten Serang, sekitar 500 meter di selatan Masjid Agung Banten.

Menurut sejarawan Prancis, Claude Guillot dalam Banten, Sejarah dan Peradaban X–XII, kita hanya memiliki sumber tak jelas mengenai tempat-tempat ibadah orang Tionghoa. Padahal, Banten terkenal karena adanya kelenteng yang dijadikan Vihara Avalokitesvara. Jika sudah ada pada abad ke-17, pasti kelenteng ini disebut-sebut dengan jelas dalam sumber.

Sumber asing yang cukup meyakinkan menyebut tentang kelenteng adalah catatan J.P. Cortemunde yang menghadap Sultan Ageng Tirtayasa pada 1673. Dokter bedah asal Denmark itu menyebut “di Banten mereka memiliki kelenteng yang sangat megah, dengan gambar-gambar setan dari emas atau perak yang memiliki hiasan sangat indah tetapi sangat menakutkan… Mereka biasa mengizinkan para pemeluk agama Nasrani masuk dan melihat seluruhnya”.

“Jadi hanya catatan ini yang menyatakan bahwa orang Tionghoa memiliki beberapa kelenteng di Banten tahun 1673,” tulis Guillot.

Sementara itu, terkait Vihara Avalokitesvara, sepasang sejarawan Prancis, Denys Lombard dan Claudine Salmon menyebutkan dalam penelitian mengenai masyarakat dan inskripsi Tionghoa di Banten, bahwa batu bertulis yang tertua di kelenteng itu dibuat tahun 1754. Sedangkan catatan pertama yang menyebutkan tentang kelenteng itu berasal dari tahun 1747, dan sumbernya berupa sebuah akta notaris yang menjelaskan adanya sebuah lahan di sebelah barat “Chineese Tempel”. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini