
LEBAK — Kebakaran melanda lahan di Kampung Keusik, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (7/9/2026) lalu. Api diduga muncul setelah pihak tertentu membuang dan membakar limbah triplek di lahan tersebut.
Lahan itu diduga menjadi tempat pembuangan limbah triplek dari sebuah perusahaan pengolahan triplek di Kecamatan Gunungkencana. Namun, aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Kepala Desa Keusik, Deden Handayani menegaskan, pihak desa tidak pernah menerima permohonan izin pembuangan limbah triplek ke wilayahnya.
“Kami dari pihak desa belum pernah menerima permintaan izin pembuangan limbah triplek ke wilayah Desa Keusik. Kemungkinan pihak perusahaan langsung berhubungan dengan pengelola lahan,” kata Deden kepada awak media, Rabu (9/9/2026).
Pada bagian lain, pengelola lahan, Dedi mengakui adanya kesepakatan antara dirinya dengan pemilik perusahaan terkait pembuangan limbah tersebut. Ia menyebut lahan itu merupakan milik salah seorang warga Jakarta dan dirinya hanya bertugas mengurusnya.
“Pemiliknya orang Jakarta. Adapun pembuangan limbah triplek ke lahan tersebut memang atas kesepakatan antara saya dengan pemilik pabrik,” ujar Dedi.
Dedi juga mengakui, kesepakatan itu tidak melibatkan pemerintah desa maupun kecamatan. Bahkan, mereka hanya membuat kontrak selama satu bulan.
“Kesepakatannya hanya saya sama pihak perusahaan saja, tanpa melibatkan pihak manapun. Kontraknya pun hanya satu bulan saja,” imbuhnya.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Ade Apriyadi mengatakan petugas menduga api berasal dari pembakaran limbah triplek yang kemudian ditinggalkan hingga menjalar ke tumpukan sampah lainnya.
“Setelah adanya pembuangan limbah triplek, otomatis warga sekitar pun melakukan pembuangan sampah ke lahan tersebut,” ungkap Ade.
Menurut Ade, proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material triplek membuat api cepat membesar dan merambat.
“Pemadaman dari habis Isya hingga pagi,” katanya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd