
KAB. TANGERANG – Kebakaran hebat menghanguskan gudang pabrik aksesoris mobil milik PT Prima yang berlokasi di Kawasan Industri Business Laksana Park Blok PA, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 WIB dan dengan cepat membesar hingga melalap bangunan gudang dua lantai. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari lokasi kejadian dan sempat menarik perhatian warga serta pekerja di sekitar kawasan industri.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, laporan kebakaran diterima oleh Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang dan petugas langsung bergerak cepat ke lokasi.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan unit pemadam kebakaran terdekat dari Pos Kosambi, Mauk, Sepatan, Pakuhaji, dan Pasar Kemis, serta dibantu satu unit truk tangki air dari kawasan industri,” ujar Achmad Taufik kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat mengalami kendala lantaran akses menuju titik api cukup sulit. Petugas bahkan harus menjebol beberapa sisi tembok gudang agar selang pemadam bisa menjangkau kobaran api di dalam bangunan.
“Struktur bangunan tertutup sehingga petugas harus membuka beberapa bagian tembok untuk memastikan api bisa dipadamkan secara maksimal,” jelasnya.
Hingga pukul 20.30 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna mencegah api kembali menyala.
Achmad Taufik memastikan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, satu unit ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat serta menjaga keselamatan para petugas pemadam.
“Alhamdulillah tidak ada korban. Ambulans kami siagakan sebagai langkah antisipasi untuk keselamatan petugas di lapangan,” tambahnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran serta total kerugian materiil akibat insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Tim Redaksi