Beranda Peristiwa Kawasan Pusat Pemerintahan Banten Sering Jadi ‘Sirkuit’ Balap Liar

Kawasan Pusat Pemerintahan Banten Sering Jadi ‘Sirkuit’ Balap Liar

Polisi menyita kendaraan yang diduga terlibat balap liar di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. (Istimewa)

SERANG – Polres Serang Kota menertibkan aksi balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Sebanyak 32 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam penertiban pada Rabu (6/3/2019) Maret 2019 pukul 20.00 WIB hingga dini hari.

“Rata-rata (kendaraan) tidak punya surat. Kami amankan karena mereka balap liar dan menggunakan knalpot racing. Itu kan membuat polusi udara. Kami juga tidak menemukan surat-surat kendaraan,” kata Kapolres Serang AKBP Firman Affandi kepada bantennews.co.id, Kamis (7/3/2019).

Firman melanjutkan, bahwa hingga saat ini kendaraan tersebut disita di Mapolres Serang Kota. Jika pengendara tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan pihaknya akan mengembangkan ke dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Takutnya masuk jaringan ranmor kan, kami nggak tau juga,” ujarnya.

Operasi tersebut juga untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, dan menggangu ketertiban umum. Hasil operasi razia balap liar tersebut berhasil mengamankan 32 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ