Beranda Sosial Kawasan Kumuh di Kota Serang Bakal Ditata

Kawasan Kumuh di Kota Serang Bakal Ditata

Ilustrasi. (Foto : google.com)

 

SERANG – Sebanyak 114,51 hektare daerah kumuh di Kota Serang direncanakan akan ditata pada tahun 2018 ini melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Untuk menunjang hal tersebut, Koordinator Program Kotaku Wilayah Kota Serang memberi pelatihan pertukangan kepada masyarakat.
“Wilayah kumuh Kota Serang berdasarkan SK tahun 2014 itu seluas 202,54 hektare dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2019 nanti,” kata SC Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Program Kotaku Kota Serang, M. Nana Supriatna, di SD Kaliwadas Serang, Selasa (28/8/2018).

Untuk tahun 2017 yang lalu, program Kotaku berhasil menyelesaikan seluas 38,42 hektare. Ditargetkan akan ada peningkatan luas lahan kumuh yang ditata, namun dengan pengurangan target kelurahan. “Untuk 2018 ditargetkan 114,51 hektare, tahun 2017 kita ada 10 kelurahan, untuk 2018 ini 7 kelurahan,” ujar pria yang merupakan lulusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Untirta tersebut.

Menurutnya, secara total ada 16 kelurahan yang dinyatakan masuk kategori daerah kumuh, dan Kelurahan Drangong menjadi wilayah terbesar yang mencapai luas sebesar 11 hektare lebih. Sedangkan untuk anggaran program Kotaku sendiri berasal dari Bantuan Dana Investasi (BDI) dari APBN. “Untuk tahun 2018 ini, yang 7 kelurahan tersebut mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp6 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Korkot Kota Serang Dadan Hamdani memaparkan, pelatihan ini diikuti oleh 48 peserta yang berasal dari 16 kelurahan program Kotaku. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini akan membuat pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat akan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Untuk klasifikasinya kami bagi menjadi tiga, yaitu mandor, tukang dan operator,” jelas Dadan.

Dadan menyatakan, selesai dari pelatihan ini, peserta akan mendapatkan sertifikasi keahlian. Hal tersebut merupakan hasil kerjasama antara program Kotaku dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten. “Kita memang berusaha untuk merangkul seluruh stakeholder yang ada, baik dari pihak swasta maupun OPD terkait, alhamdulillah gayung bersambut, nantinya setelah pelatihan ini akan diberikan sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Dadan, sertifikasi merupakan sebuah bentuk pengakuan terkait profesionalisme dari para tukang, yang membuktikan bahwa sudah memiliki kemampuan untuk bekerja sesuai dengan standar yang ada.

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, dibagi menjadi pembelajaran kelas selama satu hari dan hari berikutnya melakukan pembelajaran di lapangan. Adapun materi-materi yang disiapkan di antaranya adalah, keselamatan dan kesehatan kerja, desain jalan, bahan jalan, spesifikasi teknis, metode kerja dan pelaksanaan, pengukuran dan perhitungan hasil pekerjaan sebanyak 15 JPL. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini