Beranda Pemerintahan Kawasan Industri Padat Karya Jadi Janji Politik, Disperindag dan DPU-PR Cilegon Saling...

Kawasan Industri Padat Karya Jadi Janji Politik, Disperindag dan DPU-PR Cilegon Saling Lempar

Ilustrasi

CILEGON — Realisasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar, terkait pembangunan kawasan industri padat karya justru membuat dua organisasi perangkat daerah (OPD) saling lempar tanggung jawab.

Program tersebut diketahui masuk dalam urutan kelima dari 17 program unggulan Robinsar-Fajar. Program itu berdampingan dengan sejumlah agenda pembangunan lainnya, seperti Jalan Lingkar Utara (JLU), Pelabuhan Warnasari, pasar induk di Merak, serta penataan wajah Kota Cilegon pada trase PCI-Simpang Tiga.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyebut pembangunan kawasan industri padat karya merupakan program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).

“Janji politis Indag: pangan mudah dan murah bagi masyarakat, wirausaha baru. Kawasan industri padat karya di RPJMD OPD Dinas PU (DPU-PR),” kata Didin, Rabu (19/8/2026).

Namun, Kepala DPU-PR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, justru membantah bahwa program pembangunan kawasan industri padat karya berada di bawah tanggung jawab instansinya.

“Di PU gak ada programnya. Kalau di saya itu rasanya cuma JLU. Lebih baik nanyanya ke Bapperida, ini pengampunya siapa?” ujar Dendi.

Dendi kembali menegaskan bahwa program tersebut tidak tercantum dalam program yang ditangani DPU-PR.

“Iya, gak ada. Saya sudah nanya ke perencana,” sambungnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, dikonfirmasi mengenai program pembangunan kawasan industri padat karya yang menjadi salah satu janji politik Robinsar-Fajar.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Achmad Jubaedi belum memberikan respons.

Kondisi tersebut membuat kejelasan mengenai OPD yang menjadi penanggung jawab program pembangunan kawasan industri padat karya masih belum terang.

Baca Juga :  Gerakan Hari Bebas Kendaraan di Pemkot Cilegon Belum Dipatuhi Pegawai

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo