Beranda Hukum Kawanan Maling Bobol Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Kawanan Maling Bobol Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Anggota Polres Cilegon melakukan olah TKP. (Ist)

 

CILEGON – Kasus Pencurian kembali beraksi di Kota Cilegon. Kali ini maling menggasak sejumlah barang di tempat hiburan Evan Karaoke dan Resto di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol ratusan bungkus rokok dan sejumlah uang tunai.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (31/1/2020) dini hari, namun pengelola hiburan malam itu baru diketahui pada pukul 09:00 WIB.

Ferry Ambar salah seorang karyawan Evan Karaoke mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB di baru tiba di lokasi dimana dirinya bekerja, namun begitu terkejutnya dia melihat salah satu ruangan sudah terbuka dan dijebol.

“Pas saya mau nyimpen tas di gudang depan kondisinya sudah dalam keadaan ngebuka, kemudian setelah mengetahui itu saya langsung mengecek kulkas dan laci kasir ternyata sudah jebol, rokok sudah pada nggak ada ,” kata Ferry Ambar.

Dia mengungkapkan pelaku berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok dan sejumlah uang tunai yang ada di dalam laci kasir.

“Yang ketahuan hilang itu rokok dan amplop di dalam laci. Untuk rokok jumlah totalnya ada 117 bungkus , uang di dalam amplop Rp 500 ribu . Terus pelaku juga mengambil recorder CCRV,” katanya.

Pihak pengelola menduga pelaku pembobol Evan Karaoke adalah orang dalam. Sebab, pintu utama dan pintu masuk lainnya tidak ada yang dijebol atau rusak.

Untuk memastikan siapa pelaku, Satreskrim Polres Cilegon sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat hiburan Evan Karaoke dan Resto tersebut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini