Beranda Hukum Kawanan Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi, 7 Unit Motor dan 3 Pelaku...

Kawanan Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi, 7 Unit Motor dan 3 Pelaku Diamankan

Pelaku beserta barang bukti diamankan Satreskrim Polres Lebak

LEBAK – Kepolisian Resort (Polres) Lebak berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) yang sering melakukan aksinya di wilayah Lebak.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kasus Curanmor yang berhasil diungkap yakni pengungkapan kasus curanmor di Toko Pizza Rangkasbitung, pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Cibeber, dan kasus curanmor di wilayah Cibadak.

“Ketiga lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni MA, SP dan SD, beserta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, serta kunci leter T,” kata Wiwin kepada awak media.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, bahwa ketiga pelaku Curanmor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian kendaraan bermotor dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,”katanya. (Tra/San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ