Beranda Politik Kawal Pilkada Cilegon, JRDP Bakal Terjunkan Relawan ke TPS 

Kawal Pilkada Cilegon, JRDP Bakal Terjunkan Relawan ke TPS 

Anggota JRDP Kota Cilegon diberikan arahan. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Jaringan Relawan Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, bakal menurunkan relawan untuk mengawal proses Pilkada 2024. Untuk itu, JRDP akan menerjunkan 30 orang relawan yang akan ditempatkan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lembaga pemantau yang telah terakreditasi di KPU Kota Cilegon itu akan menerjunkan sejumlah relawannya di TPS yang dinilai rawan pelanggaran. Hal itu juga untuk memastikan demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

Dewan Pembina JRDP, Nana Subana mengatakan JRDP terus memastikan pesta demokrasi harus berjalan secara jujur dan adil.

“Kita harus lawan intimidasi aparat dalam pemilihan, kita harus tolak politik uang, kita harus memastikan ASN netral,” kata Nana saat memberikan arahan kepada relawan, Rabu (13/11/2024).

Nana mengungkapkan, JRDP akan berfokus pada pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024, khususnya di Kota Cilegon.

Apabila ditemukan pelanggaran, Nana juga meminta kepada relawan untuk segera melaporkannya ke Bawaslu Kota Cilegon.

“Harus (laporan) ke Bawaslu. Kita harus tetap percaya bahwa menurut Undang-Undang Bawaslu adalah penegak hukum Pemilu,” ujarnya.

“Relawan hanya memantau, kelebihannya dari masyarakat biasa bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan di lingkungannya masing-masing,” sambungnya.

Sementara, Koordinator JRDP Kota Cilegon, Argy Ferdian menyampaikan, saat hari pencoblosan pihaknya bakal melakukan pengawasan secara melekat di sejumlah TPS. Sebelum relawan diterjunkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Cilegon.

“Sebelum kita melakukan terjun ke lapangan, kita meminta informasi ke salah satu instansi siapa tau ada TPS yang rawan, baru kita memberdayakan relawan ke TPS tersebut,” ucapnya.

Meski begitu, Argy mengaku hingga saat ini JRDP Kota Cilegon belum menemukan dan melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Bukan APK, Bawaslu Belum Bisa Tertibkan Spanduk Bacalon Walikota Cilegon

“Di tahun 2020 ada salah satu calon yang pernah diusut. Tahun ini karena baru bergerak jadi belum ada, mungkin nanti ada,” tutupnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News