Beranda Hukum Kasus Terorisme, Warga Cilegon Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Kasus Terorisme, Warga Cilegon Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

CILEGON – Warga Kota Cilegon berinisial PP ditangkap Densus 88 anti teror Mabes Polri terkait dugaan kasus terorisme. PP diketahui warga Lingkungan Gudang, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Menurut informasi yang dihimpun, terduga ditangkap di Tangerang oleh Densus 88 anti Teror tepatnya di jalan Prabu Siliwangi No. 42, Jatiuwung, Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada pukul di pukul 07.35 WIB, Kamis (28/6/2018).

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya penangkapan warga Kota Cilegon atas kasus terorisme. Namun demikian Kapolres enggan berkomentar banyak terkait penangkapan pria yang terduga terorisme tersebut.

“Memang benar ada warga Cilegon yang ditangkap terkait terorisme. Namun itu kewenangan Densus 88 Anti Teror. Saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujar Kapolres ketika dikonfirmasi wartawan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini