Beranda Hukum Kasus Taruhan Ludo Online, Kades Kedaung Tangerang Bantah Jadi ‘Calo Kasus’

Kasus Taruhan Ludo Online, Kades Kedaung Tangerang Bantah Jadi ‘Calo Kasus’

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. TANGERANG – Yakub, Kepala Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang dikabarkan menjadi perantara pembebasan empat remaja dalam kasus taruhan ludo online.

Namun, kabar tersebut dibantah Yakub ketika dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021). Yakub mengklaim tidak pernah mengetahui kasus yang menimpa empat orang yang dimaksud. Ketika disinggung namanya, Yakub mengaku hanya dua orang yang menjadi warganya yakni Kaslan dan Wasehudin.

“Saya kenal cuma yang jadi warga saya (Desa Kedaung) itu Kaslan sama Wasehudin. Kalau Jiran sama Lamrih kayanya warga Desa Bendung itu,” ujarnya.

Pria menjabat tiga periode ini mengatakan tidak merasa ‘membantu’ urusan kasus yang menimpa empat orang tersebut. “Enggak ada laporan yang ditangkap di Polsek Kronjo,” timpalnya.

Sebelumnya informasi yang dihimpun wartawan, empat orang remaja di Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang diamankan ketika bertaruh ludo online melalui gawai, Jumat (12/2/2021) malam. Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Duit tersebut, konon untuk membebaskan keempat remaja. “Bilangnya untuk ‘ngeluarin’ keempatnya,” ungkap sumber BantenNews.co.id yang minta tidak disebutkan namanya, Kamis (18/2/2021).

Dikonfirmasi akan hal itu, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi membantah informasi tersebut. “Saya belum pernah menerima laporan. Tidak ada laporan sampai saat ini,” kata Kapolsek.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini