Beranda Hukum Kasus Suap Rp15 Miliar, Kejati Banten Geledah Kantor BPN Lebak

Kasus Suap Rp15 Miliar, Kejati Banten Geledah Kantor BPN Lebak

Tim Penyidik Menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak terkait Kasus Suap Mantan Kepala BPN Senilai Rp15 miliar

LEBAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah hingga menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus mafia tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak dan rumah tersangka MS, calo tanah yang menyuap Kepala BPN Lebak berinisial AM senilai Rp15 miliar pada Jumat (21/10/2022).

Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 29 bundel dokumen dari kediaman yang terletak di Jalan Johar No 50 Kampung Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak tersebut.

Sedangkan pada penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak, Tim Penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan MS.

“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya pada Jumat (21/10/2022).

Tak sampai di situ, Tim Penyidik juga menyegel 2 unit rumah yakni satu rumah atas nama AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No 30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan satu rumah atas nama adik AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak. Dua diantaranya yakni AM sebagai Kepala BPN dan pegawai honorer berinisial DER telah ditahan.

Sementara itu untuk kedua tersangka lainnya yaitu MS sebagai calo tanah dan EHP yang merupakan anak dari MS. Penetapan keempatnya tercantum dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022).

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini