Beranda Kesehatan Kasus Stunting Kota Tangerang Bukan Gizi Buruk

Kasus Stunting Kota Tangerang Bukan Gizi Buruk

Ilustrasi - foto istimewa doktersehat.com

TANGERANG – Stunting merupakan kondisi dimana pertumbuhan tinggi badan yang tidak sesuai dengan umur saat ini. Kondisi ini dipicu dengan kurangnya nutrisi saat hamil, bayi dan saat masih kanak. Sedangkan gizi buruk merupakan jenis kondisi, dimana kekurangan baik dari segi protein, kalori serta vitamin dan mineral.

Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM), Bappeda, Provinsi Banten, Ahmad Rohili mengungkapkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan, angka stunting Kota Tangerang berada diangka 15,3 persen. Ini merupakan data agregat dari sampel yang diambil melalui SSGI.

Sedangkan berdasarkan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting Kota Tangerang diangka 8,03 persen yang sudah turun dari 9,65 persen pada 2020 lalu. Ini merupakan data by name by address yang dilakukan Puskesmas melalui pelayanan Posyandu diseluruh daerah.

“Kami apresiasi Kota Tangerang, dengan angka stunting 15,3 persen, pasalnya ini dibawah angka Provinsi bahkan Nasional. Namun, baik data SSGI dan E-PPGBM tetap menjadi acuan kota kabupaten untuk terus menekan angka stunting,” papar Ahmad Rohili dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Dia menuturkan, apa yang dilakukan Kota Tangerang sudah sangat baik. Pasalnya, dalam penanganan stunting, Kota Tangerang benar-benar melakukannya secara terstruktur. Mulai dari pendataan, penentuan lokus stunting, perencanaan pada jajaran OPD terkait, hingga pendampingan target sasaran.

“Kalau dilihat langsung ke Kota Tangerang, secara umum Kota Tangerang sangat rapih. Tak hanya pada programnya, tapi sektor-sektor pendukungnya, seperti taman-taman yang mendukung tumbuh kembang anak, kebersihan kota yang terjaga, bahkan ada program DKP yang turun langsung untuk memenuhi asupan balita yang bergizi, ini satu program yang buat kami langsung ke akar masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Rohili juga menjelaskan ada lima klaster penilaian pada Kota Layak Anak. Diantaranya, Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan,pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta Perlindungan khusus.

“Dalam lima klaster tersebut, Kota Tangerang berhasil meraih skor hingga 964 poin. Semua klaster memiliki nilai yang tinggi, tapi kolaborasi semua pihak hingga pihak swasta lah yang menjadi nilai tambah Kota Tangerang. Dimana, penurunan angka stunting dipahami menjadi tanggungjawab semua pihak, tak hanya satu dua OPD semata,” katanya.

Ia pun berharap, Kota Tangerang bisa terus maksimalkan program penurunan angka stunting dan gizi buruk. Pasalnya, peran serta kota kabupaten sangat dibutuhkan untuk mendukung angka penurunan angka stunting di Provinsi hingga Nasional.

“Harapannya, lewat aksi Kota Tangerang dan tujuh kota kabupaten lainnya bisa mendukung target Provinsi Banten dengan 19,25 persen pada 2023 dan target Nasional dengan 14 persen pada 2024 mendatang,” harapnya.

Sebagai informasi, penurunan angka stunting memang menjadi perhatian serius bagi Pemkot Tangerang. Dengan itu, dihadirkan sederet program pemenuhan gizi dan penurunan stunting, hingga kini Kota Tangerang berhasil meraih predikat Nindya sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini