Beranda Kesehatan Kasus Sengatan Ikan Beracun, Layanan Kesehatan di Pulo Tunda Dipertanyakan

Kasus Sengatan Ikan Beracun, Layanan Kesehatan di Pulo Tunda Dipertanyakan

Anak korban sengatan ikan beracun saat menjalani perawatan di RSUD Drajat Prawiranegara. (Istimewa)

KAB. SERANG — Lemahnya layanan kesehatan khususnya di wilayah kepulauan di Kabupaten Serang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Terbaru, kasus sengatan ikan beracun yang menimpa bocah 11 tahun di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa.

Peristiwa terjadi pada Minggu (22/3/2026) saat korban berenang di pantai. Kaki korban tiba-tiba tersengat ikan jenis lepo (stonefish) hingga mengalami nyeri hebat dan pembengkakan.

Ayah korban, M. Hamzah mengatakan, tidak menemukan tenaga medis saat membawa anaknya ke puskesmas pembantu di pulau itu.

“Tidak ada bidan atau mantri saat dibutuhkan. Padahal kondisi seperti ini darurat,” ujarnya.

Ketiadaan tenaga kesehatan membuat keluarga melakukan penanganan seadanya sebelum akhirnya meminta bantuan relawan.

Evakuasi baru dilakukan pada malam hari dengan menyeberangkan korban ke daratan menggunakan perahu, lalu dibawa ke rumah sakit.

Relawan yang terlibat, Rosyid Ridho menilai, keterlambatan penanganan terjadi karena tidak adanya tenaga medis yang siaga di lokasi. Ia menyebut kondisi ini berisiko tinggi jika terjadi kasus darurat.

“Ini bukan pertama kali. Kasus serupa juga pernah terjadi, dan polanya sama,” katanya, Sabtu (28/3/2026).

Selain minim tenaga medis, akses layanan kesehatan menjadi kendala lain. Warga harus menyeberang ke daratan dengan waktu tempuh berjam-jam dan biaya tidak sedikit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Korban akhirnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang pada, Kamis (26/3/2026), dan menjalani perawatan intensif. Kondisinya kini berangsur membaik.

Warga mendesak pemerintah daerah mengevaluasi layanan kesehatan di Pulau Tunda, termasuk memastikan tenaga medis siaga di fasilitas yang tersedia.

“Kami butuh tenaga medis yang benar-benar hadir, bukan hanya fasilitas,” tegas Rosyid.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memastikan kondisi bocah 11 tahun asal Pulau Tunda, Kabupaten Serang, yang tersengat ikan beracun jenis lepo (stonefish) mulai membaik. Tim medis masih merawat korban di RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Pj Sekda Kabupaten Serang: Kenaikan UMK 2025 Harus Pertimbangkan Semua Pihak

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Effrizal, mengatakan pembengkakan pada kaki korban sudah berangsur turun.

“Bengkaknya mulai kempes, tinggal pemulihan luka,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Effrizal kembali memastikan, jika tim medis Dinkes Kabupaten Serang sudah memberikan perawatan selama 3 sampai 4 hari kepada pasien sebelumnya.

Namun, karena perkembangan kondisi pasien masih terlihat biru-biru akhirnya tim medis merujuk pasien ke RSDP Kabupaten Serang untuk memastikan kondisi pasien.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd