Beranda Nasional Kasus Radioaktif CS-137 di Kawasan Industri Cikande Naik ke Penyidikan

Kasus Radioaktif CS-137 di Kawasan Industri Cikande Naik ke Penyidikan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG -Pemerintah pusat bergerak cepat menanggapi temuan radiasi dari unsur Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Kabupaten Serang. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik mengatakan langkah dekontaminasi dan penyelidikan dilakukan serentak, termasuk penghentian sementara impor besi dan baja bekas.

“Dekontaminasi terhadap sepuluh titik yang terpapar akan segera dilakukan. Targetnya, dalam waktu paling lama satu bulan bisa rampung, sambil terus memantau perkembangan di lapangan,” ujar Hanif, Senin, (13/10/2025).

Menurutnya, proses pembersihan di unit yang paling tercemar ditargetkan selesai dalam sepekan kedepan.

Sementara itu, kata dia, pemerintah daerah juga diminta memperkuat penanganan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi terdampak secara berkelanjutan dan simultan

“Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang terus melakukan pemantauan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Hanif menegaskan, pemerintah pusat melalui kementrian LH juga mengerahkan tim lintas sektor guna memastikan keselamatan warga sekitar, terkhusus pas warga yang terdampak.

“Langkah terakhir yang kita lakukan adalah mempercepat penyelesaian masalah ini agar masyarakat mendapat rasa aman dan kepastian,” sampainya.

Lebih jauh Hanif menjelaskan, dari sisi penegakan hukum, ia pun mengonfirmasi bahwa status perkara radiasi radioaktif cs-137 Cikande kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Bareskrim kini mendalami dua sisi sekaligus, sumber radiasi dari spesifikasi mesin dan alat kerja, serta potensi pelanggaran dari aktivitas pelimbahan atau kebocoran Cs-137 untuk kepentingan komersial,” jelasnya.

Penyelidikan itu, lanjutnya, menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi pengawasan bahan radioaktif dan memperketat tata kelola impor bahan daur ulang.

“Kasus ini menjadi titik balik untuk memperkuat sistem regulasi agar potensi radiasi serupa tak terulang. Semua mekanisme dan kebijakan tengah direviu,” tuturnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara seluruh importasi scrap besi dan baja dari luar negeri ke dalam negeri.

Baca Juga :  KLH Beri Sinyal Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Sungai Ciujung

“Kebijakan ini berlaku sampai proses penelusuran dan validasi data di industri maupun pelabuhan selesai dilakukan,” kata Hanif.

Diakhir, ia berharap penanganan cepat ini dapat menumbuhkan kembali rasa aman masyarakat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara keamanan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

 

Evakuasi Warga

Pemerintah Kabupaten Serang mulai mengambil langkah cepat menangani temuan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande Modern.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengaku akan memastikan mitigasi risiko berjalan paralel dan berkesinambungan dengan upaya evakuasi warga dari zona terdampak di wilayah paparan sekitar kawasan industri modern Cikande.

“Giat hari ini bagian dari percepatan penanganan radiasi radionuklida Cs-137. Kami harus melakukan mitigasi risiko agar dampaknya tidak meluas,” kata Zakiyah, Senin, (13/10/2025).

Ia menjelaskan, pemetaan wilayah terdampak kini telah dibagi menjadi zona merah dan zona kuning. Kata dia, wilayah berstatus zona merah akan menjadi prioritas guna dilakukan penindakan cepat evakuasi warga terdampak.

“Warga di zona merah akan kami realokasi ke tempat yang lebih aman. Kapolda sudah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti di gedung PGRI,” ucapnya.

Kata Zakiyah, Pemkab Serang kini masih menunggu data lebih akurat mengenai lokasi zona merah sebelum melakukan sosialisasi lanjutan kepada warga.

“Begitu data lengkap, kami akan langsung turun melakukan sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat paham dan tidak panik,” katanya.

Bupati mengimbau, untuk warga di sekitar kawasan industri Cikande agar tidak mendekati area yang telah diberi tanda bahaya radiasi untuk meminimalisir dampak lanjutan.

“Jangan dekati lokasi yang sudah dipasangi rambu-rambu radiasi, dan tolong jangan mencopot tanda tersebut. Itu demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Amien Rais Sebut Masa Depan Presiden Jokowi Bakal Suram

Zakiyah juga meminta masyarakat tetap tenang dan waspada. Karana menurutnya, seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, sudah bekerja menangani situasi ini hingga penanganan tuntas.

“Pemerintah pusat sudah hadir di lapangan untuk meminimalisir dampak. Jadi tidak perlu panik,” sampainya.

Selain evakuasi, lanjut Zakiyah, pemkab Serang juga berencana menyiapkan pemeriksaan kesehatan massal bagi warga di sekitar lokasi terpapar. Hal itu berdasarkan arahan dan perintah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik pada pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam penanganan kasus tersebut.

Diketahui, dari total sekitar 200 ribu penduduk di wilayah tersebut, pemeriksaan
akan dilakukan secara bertahap dengan target 2 ribu masyarakat dapat diperiksa disetiap satu harinya.

“Saya minta Dinas Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan minimal dua ribu orang per hari. Semua warga harus diperiksa,” paparnya.

Lebih jauh, pemkab Serang akan membuka pos-pos kesehatan di setiap UPT dan puskesmas, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. Pemeriksaan itu mencakup pemantauan kesehatan dasar hingga pemeriksaan lanjutan bagi warga yang berada di radius dekat sumber radiasi paparan.

“Sekarang kami fokus memetakan kembali titik-titik penting di zona merah. Setelah semuanya jelas, baru kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” sampainya.

Dengan demikian, Zakiyah menegaskan bahwa kebijakan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk memastikan keselamatan warga sekitar pancaran paparan.

“Langkah ini bukan hanya penanganan darurat, tapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat Serang,” sambungnya..

 

 

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi