Beranda Kesehatan Kasus Positif Covid-19 Banten Makin Meluas di 7 Wilayah

Kasus Positif Covid-19 Banten Makin Meluas di 7 Wilayah

SERANG – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banten semakin meluas. Dari delapan kabupaten dan kota, tujuh di antaranya terdapat pasien positif Covid-19. Tujuh wilayah tersebut yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan menyusul Kota Cilegon.

Sejauh ini, hanya Kabupaten Lebak yang belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sebelumnya mengapresiasi petugas yang berjaga di tujuh titik perbatasan Kabupaten Lebak dengan Jawa Barat dan Jakarta. Hal itu untuk memastikan warga yang masuk ke Lebak tidak membawa virus berbahaya yang berasal dar Negeri Tirai Bambu tersebut.

“Bagi petugas yang menjaga perbatasan saya berharap ODP dan PDP di Lebak tidak bertambah. Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri serta relawan dari PMI dan pihak kecamatan yang telah menjaga perbatasan di Lebak,” kata Iti melalui siaran video yang diunggah di akun pribadinya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibobo berharap masyarakat memahami upaya Polri dan jajaran melakukan penyekatan di beberapa wilayah di Banten. Hal itu, kata Wibowo, semata-mata untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Banten, maupun di wilayah lain seperti Sumatera.

Salah satu titik penyekatan yakni di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. “Kami melakukan kegiatan penyekatan sekaligus imbauan atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Makanya salah satu tindaklanjut kami itu membuat check point salah satunya di Merak. Kalau ada anggota masyarakat yang tetap memaksa (melintas) kami lakukan upaya tegas humanis untuk putar balik,” kata Wibowo, Rabu (29/4/2020).

Kendaraan yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak terkena penyekatan untuk menghindari penyebaran Covid-19. (Ist)

Pihak ASDP Merak sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi sudah menghentikan pelayanan penyeberangan kecuali untuk logistik kesehatan, sembako, bahan bakar, dan lainnya. Hal itu untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan roda ekonomi tetap berjalan.

Dalam situasi pandemi ini, Dirlantas mengimbau masyarakat untuk memahami tujuan besar dari dilakukannya penyekatan dan PSBB. “Ini kan untuk keselamatan masyarakat sendiri, maupun keselamatan Indonesia. Butuh dukungan dari masyarakat sendiri,” ujarnya.

Mendengar informasi bahwa di Kota Cilegon satu pasien terkonfirmasi positif akibat tertular dari zona merah Tangerang tempat suami bekerja, ia mengaku prihatin. Sebab tanpa kesadaran dari pribadi masyarakat, penjagaan yang dilakukan akan sia-sia.

“Meski Cilegon tidak termasuk zona PSBB secara administrasi, tapi ingat pergerakan keluar masuk masyarakat termasuk di Pelabuhan Merak berasal dari wilayah-wilayah pandemi. Itu makanya kita cegah supaya penyebarannya betul-betul bisa putus,” kata Wibowo.

Pihaknya mengaku akan konsisten melakukan kegiatan penyekatan dan check point sampai dengan 31 Mei 2020. “Harapan kami, masyarakat dapat memahami ini, dan penyebaran Covid-19 bisa terputus.” (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ