Beranda Nasional Kasus Perceraian Meningkat Diduga Karena Pandemi Covid-19, Menag: Tidak Ada Kaitannya

Kasus Perceraian Meningkat Diduga Karena Pandemi Covid-19, Menag: Tidak Ada Kaitannya

Menag RI Fachrul Razi (kanan) bersama Wskil Gubernur Banten Andika Hazrumy (tengah) saat mengahdiri acara pengukuhan pengurus DPD Pejuang Bravo 5 Banten. (mir/bantennews.co.id)

SERANG – Menteri Agama, Fachrul Razi menilai naiknya angka kasus perceraian tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya akan terus mempelajari kenaiakan angka kasus tersebut.

“Tapi menurut saya sebetulnya engga ada kaitannya sama itu (Pandemi Covid-19). Tapi nanti kita liat lagi (penyebabnya apa),” kata Fachrul saat menghadiri pelantikan pengurus Ormas Bravo 5 Banten di Kota Serang, Rabu (26/8/2020).

Fachrul mengaku belum mengetahui adanya peningkatan jumlah pasangan suami istri yang mengajukan sidang gugatan cerai di masa Pandemi Covid-19.

“Kaitan perceraian? Belum tahu, belum liat saya. Kalau gara-gara pandemi gara-gara apanya yah? Atau karena ekonominya jatuh begitu? nanti kita liat yah, kita pelajari,” ujarnya.

Jka terjadi peningkatan permohonan gugatan perceraian. Kementrian Agama akan terlebih dahulu mencari titik permasalahannya dimana, agar dapat menekan angka perceraian.

“Kalau kita sudah tahu apa titik masalahnya baru kita akan coba terapinya,” kata mantan Wakil Panglima TNI itu.

Diberitakan sebelumnya, Kasus perceraian di Kota Tangerang selama Pandemi Covid-19 terbilang tinggi. Sejak Maret hingga akhir Juli 2020 tercatat sebanyak 1.182 kasus mendapat putusan pengadilan yang berarti ribuan wanita menyandang status janda.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang, Kumalasari mengatakan, meski perceraian terjadi di masa pandemi ia memastikan perceraian bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia merinci data putusan kasus perceraian 208 perkara perceraian pada Maret, April 121 kasus, Mei 126 kasus, Juni 277 kasus, dan Juli 450 kasus.
“Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli,” katanya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini