Beranda Hukum Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang Mengkhawatirkan

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang Mengkhawatirkan

Tim dari Polres Pandeglang memeriksa sampel urine untuk memastikan tidak ada yang menggunakan narkoba

PANDEGLANG – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang pada tahun 2020 jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 83 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 122 orang, jumlah tersebut mengalami penurunan pada tahun 2021 yakni hanya sebanyak 62 kasus dengan tersangka sebanyak 97 orang.

Pada tahun 2022 jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba juga mengalami penurunan dengan jumlah sebanyak 49 kasus dan tersangka 68 orang, namun di tahun 2023 dari Januari hingga September saja sudah kembali terlihat ada kenaikan dengan kasus yang ditangani sebanyak 51 kasus dan tersangka sebanyak 68 orang.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, selama ini para pengedar dan pengguna narkoba masih menggunakan modus lama yakni dengan 3 metode yang mereka gunakan yakni dengan cara bertemu langsung, disimpan di suatu tempat tanpa bertemu dan dengan menggunakan jasa pengiriman paket.

“Untuk modus kaitan dengan transaksi narkoba masih menggunakan 3 modus, yang pertama modus COD (Cash On Delivery) ketemu langsung antara penjual dan pembeli, modus kedua melalui media sosial (Medsos) dengan cara barang tersebut diletakkan di suatu tempat nanti koordinat itu diberikan ke pembeli, dan yang terakhir dengan cara menggunakan jasa pengiriman. Nah kalau jasa pengiriman ini biasanya pembeli memesan barang di medsos baru nanti diantarkan oleh kurir jasa pengiriman,” katanya, Jumat (3/11/2023).

Sedangkan untuk penyebaran juga kembali ada penambahan kecamatan, salah satunya Kecamatan Picung yang kembali marak pengedaran narkoba. Meski sempat tidak ada aktivitas transaksi narkoba, namun pada tahun ini di Kecamatan Picung mulai ramai kembali.

“Kalau untuk tahun 2023 ini yang banyak kami temukan ada di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Pandeglang, Labuan, Panimbang dan kemarin juga ditemukan di Kecamatan Picung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebak. Di Picung ini sudah lama tidak muncul tapi kemarin ini mulai ramai lagi tapi alhamdulilah sudah kena orangnya,” terangnya.

Ilman juga mengaku khawatir dengan penyalahgunaan narkoba, selain menyasar anak muda dan kalangan pelajar, di beberapa kasus juga ditemukan ada paket sabu yang bisa terjangkau oleh anak muda.

Ia berharap pada semua kalangan untuk turut serta dan memberikan informasi jika ditemukan adanya potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran narkoba di Pandeglang.

“Kalau untuk penggunaan narkoba banyaknya masih di sabu-sabu dan kalau di kalangan anak muda ada juga Hexymer dan Tramadol. Untuk penyalahgunaan kaitan dengan obat-obatan yang paling rentan itu anak muda dan pelajar, namun untuk sabu-sabu kemarin kami menemukan ada paket sabu yang harganya terjangkau oleh anak muda dengan harga sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini