Beranda Hukum Kasus Penusukan Polisi di Pandeglang, Pelaku Dites Kejiwaan

Kasus Penusukan Polisi di Pandeglang, Pelaku Dites Kejiwaan

Daman (34) terduga pelaku penyerangan polisi di Pandeglang tengah dilakukan perawatan - foto istimewa

PANDEGLANG – Polres Pandeglang terus mendalami kasus penyerangan terhadap Anggota Polsek Mandalawangi, Brigadir Taoma Sugara. Saat ini polisi menyelidiki kasus tersebut dan memintai keterangan kepada pelaku bernama Daman (34) warga Kampung Cikoneng RT 01/02, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Itu dilakukan guna mengetahui motif pelaku sehingga nekat melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan pengamanan arus mudik dan wisata tersebut. Pasalnya, pelaku juga bakal dilakukan tes kejiwaan.

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan berdasarkan keterangan orangtua dan keluarga pelaku saat hendak dilakukan pengeledahan di rumahnya, didapat informasi dari orangtuanya bahwa pelaku diduga pernah mengidap gangguan jiwa.

Selama 5 Tahun ini (sejak tahun 2014), bahwa pelaku sedang dalam perobatan jalan, dan menurut dokter di Puskesmas Mendalawangi, selama berobat jalan pelaku diberikan obat, namun obat yang diberikan tak kunjung diminum.

“Ya tersangka diduga ada gangguan jiwa. Orangtua dan keluarga telah meminta maaf atas kelakuan anaknya yang telah menusuk anggota Polri yang sedang bertugas melayani masyarakat untuk arus lalulintas menuju ke objek wisata pantai anyer dan carita,” ujarnya melalui siaran tertulis, Sabtu (8/6/2019).

Kendati demikian, lanjutnya, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah edukatif kepada pihak keluarga agar memahami duduk persoalan serta ikut mendoakan kesembuhan korban dan pelaku.

“Yang jelas kita akan tetap melakukan penyelidikan dan tetap mendalami motif lain si pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis dan saat ini kita amankan demi melindungi jiwa masyarakat lainnya, karena pelaku setelah melakukan aksinya berlari di sekitar pertokoan yang dapat membahayakan jiwa masyarakat lainnya, sehingga polisi dibantu warga masyarakat bersama sama mengejar dan mengamankan pelaku,” terangnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini