Beranda Hukum Kasus Pemukulan di SMAN 1 Serang, Komite Dorong ‘Perdamaian’

Kasus Pemukulan di SMAN 1 Serang, Komite Dorong ‘Perdamaian’

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Arif Kirdiat (tengah). (Adef/bantennews)

SERANG – Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat, angkat bicara terkait kasus pemukulan siswa oleh alumni Paskibra yang tengah menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, pihaknya mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui restorative justice (RJ) demi menjaga suasana belajar dan psikologis siswa.

“Sejak awal kita inginnya musyawarah mufakat, karena ini menyangkut proses belajar dan psikologi anak didik,” ujar Arif, Selasa (30/9/2025).

Arif menjelaskan, pihak komite telah menjalin komunikasi dengan Polresta Serang Kota, serta berbagai pihak terkait. Upaya mediasi sebelumnya juga sudah dilakukan, namun keluarga korban belum hadir.

“Pelaku sudah siap bertemu di mana saja. Semua pihak siap, tinggal kesiapan orang tua korban. Kalau terus dibawa ke media sosial, masalah tidak akan selesai. Ingat, ini institusi pendidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pihak seperti kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga akademisi hukum telah memberikan rekomendasi agar kasus ini ditempuh melalui diversi atau penyelesaian non-litigasi.

Menurutnya, komite bersama alumni sekolah juga terus berupaya membuka ruang komunikasi agar persoalan segera menemukan titik temu.

Sementara itu, Guru Pembina Paskibra SMAN 1 Serang, Diana Ernaya menjelaskan, peristiwa terjadi pada 13 Agustus 2025 seusai latihan persiapan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat nasional.

Saat itu, korban ditegur karena motornya menimbulkan kebisingan hingga memicu keributan dengan alumni yang tengah melatih.

“Menurut keterangan saksi, anak-anak yang dihukum merasa dirugikan lalu meminta korban kembali ke stadion. Kami tegaskan, sekolah tidak pernah menormalisasi pemukulan. Proses hukum tetap berjalan, dan kami berusaha menjaga mental siswa,” jelas Diana.

Ia berharap, semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian dengan kepala dingin.

“Kami ingin kasus ini selesai secara baik-baik agar tidak terus membebani siswa maupun sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Ketua RT di Serang yang Keroyok Tetangga Dibebaskan

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd