Beranda Hukum Kasus Pemotongan BOP PAUD, Inspektorat Panggil Belasan Korcam

Kasus Pemotongan BOP PAUD, Inspektorat Panggil Belasan Korcam

Gunara Daradjat. (IST)

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang telah dan akan memanggil kembali beberapa Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan BOP yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M.

Pemanggilan Korcam atau PC Himpaudi itu dikarenakan ada dugaan bahwa Korcam ikut membantu oknum ASN mengumpulkan dana dari masing-masing Pengurus PAUD untuk pembelian buku yang mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Bahkan kelanjutan kasus ini sudah masuk dalam tahap Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Pandeglang.

Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara Daradjat mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan pada 9 orang Korcam dan akan kembali memanggil beberapa Korcam yang lain.

“Dalam proses Riksus itu, kami sudah panggil 9 orang, dan Senin hari ini sampai Rabu kami panggil lagi sekitar 7 orang. Nanti kami kembangkan lagi dari hasil pekan ini dengan pekan depan (Senin-Rabu),” katanya, Senin (24/1/2022).

Selain memanggil Korcam, Inspektorat juga bakal memanggil beberapa pihak lain yang masih berkaitan dengan PAUD seperti Disdikpora dan Pengurus Daerah Himpaudi.

“Yang sudah dipanggil pekan ini para mantan Korcam (Katua PC Himpaudi), kemudian nanti dari Dinas Pendidikan juga bakal kami panggil, penilik dan Himpaudi bakal kami panggil juga,” jelasnya.

Kata Gunara, dari hasil keterangan nantinya tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali nama-nama yang akan kami mintai keterangan. Sebab, kata dia, hasil keterangan dari beberapa pihak saat ini juga masih dilakukan pendalaman.

“Pengembangan dari apa yang kami dapat informasi maupun data dan fakta dari hasil pemeriksaan klarifikasi sebelumnya. Mungkin nanti bakal semakin berkembang orang-orang yang dipanggilnya, antara yang memang berkaitan dengan hasil pengembangan pada saat klarifikasi maupun para pemberi keterangan diperdalam lagi di Riksus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, pihaknya belum berhenti mendalami kasus tersebut. Bahkan katanya, sekarang status kasus itu ditingkatkan ke Riksus.

“Saya ingin segera menuntaskannya. Sekarang saya sudah tingkatkan ke Riksus, dan sudah saya buat tim untuk memanggil dan memeriksa terduga khusus tersebut,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini