Beranda Hukum Kasus Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi

Kasus Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi

Aparat kepolisian dan warga mendatangi tempat kejadian remaja Baduy yang tewas. (Ali/bantennews)

 

LEBAK – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan dan pemerkosaan SW (13) seorang gadis suku adat Baduydi Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar. Saat ini, pihak kepolisian memeriksa 8 orang saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah ada 8 saksi yang kami periksa, kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Rabu (4/9/2019).

Sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui motif dari kasus tersebut. Namun, kasus tersebut merupakan murni tindakan pemerkosaan dan pembunuhan.

“Kami belum mengetahui motif dari kasus tersebut, yang itu merupakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan,” katanya.

Sementara itu, Tokoh Adat Suku Baduy Jaro Saija mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus pertama kali yang terjadi di daerah suku adat Baduy ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut.

” Itu merupakan kesalahan kesalahan yang luar biasa, mudah-mudahan semuanya dapat terus berusaha sampai ketemu pelaku yang melakukannya,” harapnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini