Beranda Hukum Kasus Pembacokan di Citeureup Berujung Damai

Kasus Pembacokan di Citeureup Berujung Damai

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Kasus pembacokan dua warga Kampung Lebak Buah, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang berujung damai setelah korban mencabut laporannya ke Polsek Panimbang.

Sebelumnya, Indra dan Hadi Uca dibacok oleh Adis beserta kawannya hingga menderita luka yang cukup parah pada Minggu (1/12/2019) lalu. Pelaku Adis sempat ditangkap oleh polisi, sedangkan rekannya yang lain berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan musyawarah antara keluarga pelaku dan keluarga korban akhirnya keluarga korban mau mencabut laporannya ke Polsek Panimbang.

Seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, difasilitasi oleh kepala desa akhirnya keluarga korban mau memaafkan pelaku.

“Sudah selesai, sudah berdamai,” kata keluarga korban, Sabtu (7/12/2019).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita membenarkan bahwa pelaku dan korban sudah berdamai dengan difasilitasi oleh kepala desa. Sehingga, kasus tersebut dihentikan.

“Berdamai difasilitasi oleh kepala desa, korban juga mencabut laporannya. Semua tersangka dikeluarkan setelah korban mencabut laporannya,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini