Beranda Hukum Kasus Pembacokan Anggota Brimob di Serang oleh Debt Collector Segera Dilimpahkan ke...

Kasus Pembacokan Anggota Brimob di Serang oleh Debt Collector Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Perkara pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang melibatkan kelompok debt collector atau mata elang (matel) memasuki babak lanjutan. Polda Banten kini mengebut pelengkapan berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penyidik telah mengirim berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan. Namun, jaksa masih memberikan sejumlah petunjuk tambahan atau P19 yang harus segera dipenuhi.

“Terkait penyidikan dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob, saat ini perkara sudah masuk tahap satu. Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan, dan kami sedang melengkapi petunjuk P19 agar segera dinyatakan lengkap atau P21,” kata Dian, Senin (29/6/2026).

Dalam perkembangan terbaru, polisi juga mencatat koordinator kelompok matel telah menyerahkan diri. Penyidik langsung memeriksanya terkait laporan polisi baru yang diajukan pihak leasing Mega Auto Finance (MAF).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner yang diduga kelompok matel gunakan sebagai kendaraan operasional.

Polisi menduga, kelompok tersebut tidak sepenuhnya menyerahkan kendaraan hasil penarikan kepada pihak leasing. Sejumlah kendaraan justru diduga mereka pakai untuk kepentingan operasional pribadi.

Dian menegaskan pelanggaran kelompok matel tidak hanya terkait penarikan kendaraan berdasarkan surat tugas, tetapi juga menyangkut dugaan penyalahgunaan unit hasil sitaan.

“Mereka tidak hanya menarik unit berdasarkan surat tugas. Kami menemukan unit yang berhasil mereka tarik namun tidak mereka serahkan ke leasing dan justru mereka gunakan untuk operasional,” tegasnya.

Dalam kasus pembacokan ini, polisi telah menangkap lima tersangka. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit Toyota Fortuner dan satu unit Daihatsu Xenia.

Baca Juga :  Polda Banten Fokus Tiga Isu dalam Operasi Ketupat 2018

Selain memburu pelaku yang masih kabur, polisi juga terus menelusuri keberadaan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

“Lima pelaku sudah kami amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Dian.

Dian juga memastikan kondisi dua anggota Brimob yang menjadi korban kini terus membaik dan sudah bisa kembali beraktivitas.

Sementara, terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini, proses penanganannya berada di bawah kewenangan Subdenpom. Polda Banten menegaskan fokus mereka saat ini tertuju pada proses hukum para pelaku sipil.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd