Beranda Hukum Kasus Kekerasan Siswa SMAN 1 Kota Serang Berlanjut, Polisi Gelar Rekonstruksi

Kasus Kekerasan Siswa SMAN 1 Kota Serang Berlanjut, Polisi Gelar Rekonstruksi

Suasana rekontruksi pemukulan siswa di SMAN 1 Kota Serang. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMAN 1 Kota Serang, Selasa (4/11/2025).

Rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara dengan menghadirkan korban, sejumlah saksi, serta para terduga pelaku. Termasuk satu orang yang telah ditetapkan tersangka berinisial A.

Sebelumnya, Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti mengatakan, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi untuk menguatkan keterangan dalam perkara tersebut.

“Total sudah ada 18 saksi, termasuk orang tua yang merupakan anggota dewan. Setelah rekonstruksi, kami akan lakukan pendalaman berdasarkan hasilnya dan berkoordinasi dengan ahli pidana serta pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Febby menambahkan, kejaksaan turut hadir dalam proses rekonstruksi guna memastikan tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum.

Meski begitu, pelaksanaan rekonstruksi menuai keberatan dari pihak sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Arif Kirdiat menilai, kegiatan tersebut mengganggu proses belajar mengajar karena dilaksanakan pada jam sekolah.

“Kalau dibilang terganggu, ya sangat terganggu. Beberapa siswa harus dipanggil saat jam pelajaran untuk keperluan BAP hingga rekonstruksi. Ini berdampak pada kegiatan belajar mereka,” katanya.

Selain soal waktu, Arif juga menyoroti aspek administratif pelaksanaan rekonstruksi. Ia mengaku pihak sekolah sempat memprotes karena polisi tidak memberikan surat pemberitahuan resmi sejak awal.

“Penyidik hanya memberi kabar lewat telepon dan WhatsApp. Kami menolak karena ini institusi resmi, harusnya pakai surat resmi. Baru sekitar pukul 11 siang surat itu diantar ke sekolah,” ujarnya.

Dalam keberlangsungan rekonstruksi, Arif juga mempersoalkan kehadiran siswa yang tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi namun ikut dilibatkan dalam rekonstruksi.

“Ada siswa yang dihadirkan padahal tidak ada di tempat kejadian. Ini yang kami tolak, karena rekonstruksi harus apa adanya, tidak ditambah atau dikurangi,” sampainya.

Baca Juga :  Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Kota Serang Diamankan

Meski demikian, Arif menyatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum dan berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional.

“Kami percaya teman-teman kepolisian bisa menangani kasus ini dengan objektif dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd