Beranda Peristiwa Kasus Kekerasan Seksual dan Hak Asuh Anak di Banten Masih Memprihatinkan

Kasus Kekerasan Seksual dan Hak Asuh Anak di Banten Masih Memprihatinkan

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten telah menangani 30 kasus di semester awal Januari hingga Juli 2018.

SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten telah menangani 30 kasus di semester awal Januari hingga Juli 2018. Kasus yang dominan adalah kasus kekerasan seksual, disusul hak asuh anak dan kemudian kasus kekerasan fisik.

Dari berbagai kasus yang ada, pola asuh orang tua menjadi faktor penting yang mampu menangkal berbagai penyimpangan-penyimpangan perilaku anak yang negatif. Faktor lainnya adalah bebasnya penggunaan gadget dan smartphone oleh anak-anak tanpa pengawasan yang baik oleh orangtua.

“Anak dengan segala keingintahuannya tidak mendapatkan arahan yang baik terkait penggunaan gadget tersebut, sehingga berbagai konten negatif dapat dengan mudah didapatkan oleh anak-anak,” kata Ketua LPA Banten, Uut Lutfi didampingi Sekretaris LPA Banten, Hendry Gunawan, melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (23/7/2018).

Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta orangtua dalam membimbing dan menerapkan pola asuh yang baik untuk tumbuh kembang anak. Selain itu, peran serta dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pola asuh anak juga menjadi penting, karena masyarakat mengingatkan anak-anak yang berkumpul tanpa pengawasan orangtua.

Dalam hal kerja sama dengan pemerintah daerah, pihak LPA ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Aparatur Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi yang telah menjalankan perannya dalam mewujudkan Kota dan Kabupaten Layak Anak di delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini