Beranda Pemerintahan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang Meningkat

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang Meningkat

(Sumber foto: suara.com)

 

KAB. SERANG – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Serang meningkat. Kasus kekerasan yang kerap terjadi yaitu kasus pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlundungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan sebanyak 41 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan telah terjadi sejak awal 2021.

“Untuk kasus dari Januari sampai bulan ini ada 41 kasus termasuk KDRT 4 kasus,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Kamis (15/7/2021).

Dikatakan Nurlinawati, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak paling banyak terjadi di usia 8 tahun hingga 18 tahun..

Selain memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk mengurangi trauma yang dialami, P2TP2A juga memberikan bantuan dan dukungan terhadap korban agar kasusnya dapat ditindaklanjuti.

“Kita berikan pendampingan psikolog untuk mengurangi trauma yang dialami korban sehingga korban mau bercerita kejadian yang sebenarnya terjadi serta dilakukan visum untuk mengetahui luka yang dialami korban dan ditempatkan sementara di rumah aman bila dibutuhkan juga memberikan bantuan dan dukungan terhadap korban agar kasusnya ditindaklanjuti,” kata Nurlinawati.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Tarkul menyebutkan saat ini kesadaran masyarakat untuk ingin melaporkan masus kekerasan yang dialami sudah meningkat.

“Sudah mulai berani ini salah satu bentuk sinergitas yang dibangun dampak sosialisasi pada masyarakat melalui P2TP2A di setiap kecamatan,” kata Tarkul.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini