Beranda Peristiwa Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Meningkat

Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Meningkat

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGERANG – Ketua Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas Anak) Indonesia Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tangerang meningkat. Korban rata-rata anak di bawah umur 14 tahun.

Arist mengatakan, beberapa kasus yang sempat menyedot perhatian publik, di antaranya kasus sodomi yang dilakukan WS, 49, alias Babeh, di Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan korban 41 anak yang berhasil diungkap polisi awal 2018.

Selain itu, kasus kejahatan terhadap anak yang terkini yaitu kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap santrinya di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Di Tangerang, kasus kekerasan terhadap anak itu meningkat, bukan hanya dilakukan perorangan tapi dilakukan berkelompok. Korban berkisar umur 14 tahun,” ujar Arist usai menjadi narasumber Seminar Anak Berkebutuhan Khusus di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (9/1/2019).

Karenanya, Komnas Anak sangat mengapresiasi Polresta Tangerang karena berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dalam kesempatan itu, lanjutnya, pihaknya memberikan penghargaan kepada Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.

“Penghargaan ini diberikan karena Kapolres sudah menyelesaikan kasus Babeh, kasus pemerkosaan, kegiatan yang sifatnya memberikan akses pendidikan terhadap anak,” jelas Arist dikutip dari medcom.id.

Dengan penghargaan tersebut, Arist berharap penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat dan berhasil diungkap.

“Harapannya agar para penyidik lebih semangat dan serius untuk mengamati kasus-kasus (kekerasan terhadap anak),” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News