Beranda Hukum Kasus Kecelakaan di Pandeglang  Meningkat

Kasus Kecelakaan di Pandeglang  Meningkat

Bus Murni dengan nomor polisi A7828 KC mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pandeglang-Labuan

 

PANDEGLANG – Jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data di Unit Laka Lantas Polres Pandeglang pada November 2020 jumlah kecelakaan sebanyak 99 kasus dengan korban meninggal 78 orang, luka berat sebanyak 3 orang dan luka ringan sebanyak 119 orang.

Jumlah tersebut kembali bertambah pada Desember 2020 menjadi 107 kasus dengan korban meninggal sebanyak 83 orang, luka berat sebanyak 3 orang dan luka ringan sebanyak 125 orang.

Namun jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada 2021, kasusnya masih lebih banyak tahun ini. Sebab pada November 2021 saja jumlahnya sudah mencapai 126 kasus dengan korban meninggal sebanyak 93 orang, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan sebanyak 110 orang.

Kanit Laka Lantas pada Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Erwin Heryadi mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya kasus kecelakaan di Kabupaten Pandeglang.

“Untuk tahun ini faktornya kebanyakan karena human eror dan kurangnya penerangan jalan,” jelas Erwin, Rabu (17/11/2021).

Padahal, kata Erwin, kepolisian khususnya Satlantas Polres Pandeglang sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kecelakaan yang terjadi mulai dari memberikan edukasi cara berkendara yang benar, memasang banner peringatan hingga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk ikut mengkampanyekan tertib berlalulintas.

“Kami sudah berupaya menekan kasus kecelakaan dengan memberikan imbauan ke masyarakat dan memasang banner di tempat yang rawan kecelakaan, kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan lainnya,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa dari 126 kasus setidaknya ada 5 kasus yang berlanjut ke meja persidangan dan pengemudinya sudah dilakukan penahanan. “Kalau tahun ini 5 kasus yang sampai ke meja hijau, yang 2 kasus sudah P21 dan yang 3 kasus sedang berjalan penyidikan,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News