LEBAK – Intimidasi dan pengrusakan tanaman para petani yang sedang menggarap lahan di perkebunan milik PT Cibiuk, yang berlokasi di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, oleh orang tidak dikenal akhirnya dilaporkan ke Polres Lebak.
Eep, salah seorang petani mengatakan, pengrusakan tersebut bukan kali ini saja terjadi, tapi sebelumnya juga pernah terjadi.
“Dulu juga pernah ada pengrusakan tanaman oleh orang tidak dikenal yang diduga sebagai preman. Tapi untuk kali ini pengrusakan dan intimidasinya dilakukan terang-terangan,” kata Eep saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Ia mengungkapkan, para petani juga pernah mendatangi Polsek Cikulur untuk mediasi, tapi tidak ada titik terang.
“Karena tidak ada titik terang, maka kami para petani melaporkan intimidasi dan pengrusakan tersebut ke Polres Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikulur IPTU Mulyadi membenarkan, bahwa para petani yang menggarap lahan perkebunan milik PT Cibiuk pernah bermediasi di Polsek Cikulur.
“Benar, pernah ada mediasi di Polsek Cikulur. Karena tidak ada titik temu, maka para petani pun langsung melaporkannya ke Polres Lebak,” ucap Mulyadi.
Ditempat terpisah, Kanit Krimum IPDA Sutrisno membenarkan, adanya pelaporan dari warga terkait pengrusakan tersebut.
“Benar, laporannya sudah masuk. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 30 orang petani warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang sedang menggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Cibiuk didatangi oleh 100 orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam melakukan Intimidasi serta pengrusakan.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo