Beranda Berita Premiun Kasus Eks Anggota Dewan Cilegon Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri Naik Penyidikan,...

Kasus Eks Anggota Dewan Cilegon Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri Naik Penyidikan, Camat Ciwandan Turut Diperiksa

Mapolda Banten. (Ilustrasi)

CILEGON – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh mantan Anggota DPRD Cilegon, Ismatullah di Polda Banten bakal naik status menjadi penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, mantan wakil rakyat dari Partai Golkar Cilegon itu dilaporkan ke Polda Banten oleh PT Pancapuri Indoperkasa karena diduga menyerobot dan menguasai lahan sekitar 2 hektare milik perusahaan.

“Insyaallah Minggu depan ini kita gelar perkara untuk peningkatan status menjadi penyidikan,” kata Kasubdit II Harda dan Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin, Jumat (18/7/2025).

Dalam keterangannya, Mirodin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki surat pengalihan hak yang diklaim dimiliki oleh Ismatullah atas lahan yang tengah disengketakan tersebut.

Oleh karena itu, polisi juga berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan, Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Masih kita selidiki terkait surat-surat pengalihan yang dimiliki oleh Ismatullah. Nanti rencana memang kami akan melakukan pemeriksaan BPN karena sertifikat kan kaitannya BPN. Terkait pajaknya itu kan ke BPKPAD Cilegon, ia juga akan diminta keterangan sebagai saksi,” ucap Mirodin.

Dalam kasus sengketa ini juga, Mirodin menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Camat Ciwandan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Terkait saksi Camat untuk menjelaskan warkah sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ciwandan Agus Ariyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon terkait hal tersebut hingga berita ini dipublikasikan belum merespon.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo